Wabup Pessel Risnaldi Soroti Maraknya Kejahatan Anak dan Narkoba

0
102

Metro Padang.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) memusnahkan barang bukti dari 37 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Pessel, Kamis (21/8/2025). Melibatkan berbagai unsur Forkopimda serta pelajar SMKN 1 Painan.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkoba dan kekerasan seksual. Termasuk di antaranya ganja kering seberat 3.001,18 gram, sabu-sabu 80,36 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti handphone, timbangan digital, serta alat dan barang yang digunakan dalam tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, pencurian, dan perjudian.

Kajari Pessel, Muhammad Jafli mengatakan, pemusnahan ini merupakan kegiatan kedua dari tiga tahap yang dijadwalkan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga bentuk transparansi kepada publik.

“Kami sengaja melibatkan siswa sekolah dan unsur masyarakat lainnya agar edukasi hukum bisa sampai ke generasi muda,” ujar Jafli.

Dia menyebut, Kejari berkomitmen menghadirkan proses hukum yang terbuka dan bertanggung jawab.

Termasuk menunjukkan setiap barang bukti tidak hanya disita, tetapi juga dimusnahkan secara sah setelah putusan pengadilan.

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim yang turut hadir menyampaikan apresiasi kepada Kejari atas keterbukaan dalam pelaksanaan pemusnahan ini.

Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai edukasi hukum yang penting bagi siswa.

“Anak-anak kita hari ini mendapatkan pengalaman langsung melihat bagaimana proses hukum dijalankan. Ini tidak bisa didapatkan di bangku sekolah,” ucapnya.

Wabup juga menyoroti kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Painan yang kini melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya hanya menampung 50 orang, saat ini dihuni 213 narapidana.

“Sebagian besar penghuni rutan adalah terpidana kasus narkoba. Ini menunjukkan persoalan narkoba di Pessel sudah masuk kategori darurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Pessel Jemput Bola Perekaman Data Lansia di Kecamatan Koto XI Tarusan

Lebih jauh, Wabup menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah tersebut. Menurutnya, ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“Narkoba dan pelecehan anak itu seperti dua sisi ancaman yang sangat merusak. Narkoba menghancurkan masa depan anak. Sementara kekerasan seksual menghancurkan psikologis mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, aparat, hingga tokoh adat dan agama untuk lebih aktif membentengi anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan.

“Jika hanya berharap pada penegakan hukum tanpa pencegahan di rumah dan sekolah, maka kejahatan akan terus terjadi,” ujarnya.

Turut hadir perwakilan Polres Pessel AKP Subhan, Dandim 0311 Pessel Letkol Czi Theodorus Sambua, Kepala Rutan Hastono. Mewakili Hakim PN Painan Putra S dan Sekretaris Dinas Kesehatan Pessel Jafriwandi. (02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini