DPRD Kota Padang Paripurnakan Penyampaian RAPBD P TA 2025 Oleh Walikota Padang

0
60
iklan crossorigin="anonymous">
30 JUNI 2025
Metro Padang.com –  DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Ranperda APBD P) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin, 30 Juni 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

 

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran didampingi Plh Sekretaris Kota (Sekdako) Corry Saidan.Tampak hadir pada rapat paripurna tersebut segenap anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan resmi lainnya.

“Alhamdulillah, setelah kami periksa absensi kehadiran anggota dewan, maka rapat paripurna sudah dapat kita buka,” ujar Muharlion.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, selain agenda Penyampaian RAPBD P TA 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024.

“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” pungkas,

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, berdasarkan Ranperda perubahan APBD  TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar 3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen, pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ujar Wali Kota.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” ujar Wako.
Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dan penandatanganan dokumen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan Walikota Padang. (adv)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini