Jakarta – Bank Nagari kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan FIR 2024 Terbaik (Ranking 1) dalam Kategori PJK Bank KBMI 1 pada acara Diseminasi FIR on ML/TF 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Auditorium Yunus Husein Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, SH, LLM, kepada Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Sukardi. Dalam acara tersebut, turut hadir juga Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari, Eka Andria Putra, dan Pemimpin Bagian APU PPT & Pengendalian Gratifikasi, Adek Ashadi, sebagai bagian dari tim yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
FIR (Fulfilling Integrity Rating) adalah suatu sistem penilaian yang dilakukan oleh PPATK untuk mengukur tingkat integritas, kepatuhan, dan efektivitas pelaksanaan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM). Proses penilaian dilakukan dengan menggunakan tiga dimensi utama sebagai berikut:
Dimensi 1 – Mengukur tingkat komitmen pihak pelapor dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum.
Dimensi 3 – Mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas pelaporan APU, PPT.
Sukardi, Direktur Kepatuhan Bank Nagari, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. “Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Bank Nagari dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, khususnya dalam mendukung pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (TPPSPM),” ujarnya.
Bank Nagari terus berkomitmen untuk secara aktif berperan dalam upaya pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan penghargaan ini, Bank Nagari menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi standar kepatuhan tertinggi di sektor perbankan Indonesia, serta mendukung program nasional dalam menjaga integritas sistem keuangan. (*)