Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Pramata Humas Pemprov/Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun 2023

0
1288
Metro Padang | Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Pramata Humas Tahun 2023,
Oleh Santhy Verawati Elfrida, S.Sos. M.I.Kom, Pranata Humas Ahli Madya Kemenkominfo Republik Indonesia.
Narasumber Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas Pemprov/Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Selasa 1 Aguatus 2023, di Istana Hatta Bukittinggi.
Humas pemerintah atau sering disebut GPR (Governnment Publik Relation) harus mampu memastikan masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Sebagai dasar hukumnya adalah UUD Tahun 1945 (pasal 28 huruf F), bahwa setiap orang  berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pekerjaan kehumasan sekarang ini lebih banyak dibantu oleh mesin-mesin canggih yang dilengkapi dengan kecerdasan buatan Artificial intelligence. Sekarang ini peran tenaga kehumasan sudah mulai diambil alih oleh komputer dan robot canggih tersebut. Oleh karena itu, penguasaan teknologi terbaru menjadi sangat penting untuk kita gunakan secara positif. Dan di saat yang sama dibutuhkan redefinisi baru mengenai kehumasan kita ke depan (Presiden Joko Widodo).
Realitas masyarakat di tengah media, yang terlihat dari arus informasi yang berbasis isu, baik di media konvesional seperti televisi, radio, koran dan majalah maupun di media sosial, jejaring sosial, perpesanan dan blog. Isu seperti kebebasan pers, plural, cepat, real time dan akses telah signifikan mempengaruhi masyarakat; cendikiawan, pakar, ahli dan pengamat; tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Tugas dan peran Humas Pemerintah adalah menentukan alur kerja pengelolan komunikasi publik;   pengumpulkan data dan analisisis informasi. Data dan informasi  yang telah diverifikasi diperlukan untuk membuat agenda seting dengan mengelolah manajemen isu (proming, signing dan primning), produksi konten (briefing, notes, siaran pers, infografis, artikel/advetorial), dan diseminasi atau distribusi pesan ke media masa, media sosial, humas K/L/D, kelompok strategis dan relawan, serta monitoring dan eveluasi (pemantauan, evaluasi dan audit komunikasi).
Bagaimana peran pranata humas? Pranata Humas dan perkembangan digital media pada era post truth dan perkembangan digital media (media online, sosial media, serta adanya migrasi penyiaran digital) yang berdampak pada melimpahnya informasi maka posisi Pranata Humas menjadi penting untuk menjaga citra pemerintah dan stabilitas negara.
Hal ini dapat dijadikan indikasi bahwa Humas pun dituntut untuk memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai dalam melaksanakan tugas dan peran sebagai elemen penting Governmen Public Relation agar dapat menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat dengan memberikan perimbangan data dan fakta yang holistik melalui rangkaian proses kepekaan, empati dan kreativitas.
Tugas dan peran Humas Pemerintah ini didasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan petunjuk teknis dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahum 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tentang Manajemen PNS, serta PM PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, PM PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
Jabatan Fungaional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini