metropadang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mensosialisasikan teknis penyaluran dana stimulan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 lalu.
Program ini difokuskan pada pemulihan fisik rumah warga di empat kecamatan terdampak, yakni Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan, bantuan diberikan sesuai tingkat kerusakan bangunan. Untuk rumah rusak sedang dialokasikan sebesar Rp30 juta per unit, sementara rusak ringan sebesar Rp15 juta per unit.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menegaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) yang penggunaannya khusus untuk perbaikan rumah, bukan bantuan tunai bebas.
“Bantuan ini dialokasikan dengan proporsi 75 persen untuk material dan 25 persen untuk upah tukang,” ujarnya saat Sosialisasi Penyaluran Bantuan Stimulasi Perbaikan Rumah di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dilakukan dalam dua tahap guna memastikan dana tepat sasaran. Masyarakat diwajibkan memesan bahan bangunan terlebih dahulu sebelum pencairan dana untuk upah tukang dapat dilakukan.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat, total penerima bantuan dalam daftar BNBA meliputi 30 unit rumah rusak sedang dan 272 unit rusak ringan. Selain itu, terdapat 294 unit rumah rusak berat, 121 rumah hanyut, serta 108 rumah yang direncanakan untuk direlokasi karena berada di zona rawan bencana.
Untuk mempercepat proses penyaluran, Pemko Padang telah membentuk Tim Teknis yang bertugas memberikan asistensi administrasi kepada calon penerima. Seluruh tahapan administrasi ini menjadi syarat wajib sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan melalui SK Wali Kota, guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Pemko menargetkan masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan ini dapat diselesaikan sepenuhnya pada 20 Juli 2026. (Taufik)