DPRD Sumatera Barat menyoroti mencuatnya isu LGBT di daerah tersebut yang belakangan ramai diperbincangkan publik, termasuk dugaan kemunculannya di lingkungan Universitas Negeri Padang.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, kepada wartawan, Selasa (07/04/2026), mengatakan pihaknya memandang serius perkembangan isu tersebut karena dinilai berkaitan dengan nilai sosial, adat, dan budaya masyarakat Minangkabau.
Menurutnya, Sumatera Barat dikenal menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga fenomena sosial harus disikapi dengan kehati-hatian. Ia menilai kondisi ini tidak terlepas dari pengaruh globalisasi serta keterbukaan arus informasi.
Meski demikian, setiap perkembangan sosial harus tetap mengedepankan nilai-nilai lokal yang menjadi pedoman masyarakat. Terkait regulasi, Nanda menyebut belum ada Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur isu tersebut.
“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena harus menyesuaikan dengan aturan pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan regulasi harus memiliki dasar hukum kuat dan tidak bertentangan dengan kebijakan nasional. DPRD juga membutuhkan masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
Selain regulasi, pendekatan edukasi dinilai penting, dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama.
Ke depan, DPRD membuka peluang merumuskan kebijakan yang lebih konkret agar nilai adat dan norma di Sumatera Barat tetap terjaga. (*)





