metropadang.com – Anggota DPR RI Komisi VIII asal Sumatera Barat, Lisda Rawdha II, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Basko Hotel Padang, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat tersebut, Lisda menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan kewajiban setiap anggota DPR/MPR RI sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR/MPR RI demi menjaga keutuhan persatuan berbangsa dan bernegara,” ujar Lisda di hadapan peserta.
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa pilar pertama, Pancasila, merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang nilai-nilainya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman, tenteram, dan selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa.
Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar dan konstitusi negara yang memiliki kedudukan tertinggi dalam sistem hukum nasional. Pilar ketiga, NKRI, merupakan bentuk negara yang sudah final dan tidak dapat diperdebatkan, mencakup wilayah dari Sabang sampai Merauke.
Sementara pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, menjadi semboyan bangsa Indonesia yang mencerminkan persatuan dalam keberagaman suku, bangsa, bahasa, dan agama sebagai tanda kematangan berbangsa. (Tn)