Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Perspektif Islam (Islamic Human Resource Manajemen) – Antara Profesionalisme dan Nilai Spiritual

0
59

oleh ;   Imelda M. Nur, SE, MHRM

Metro Padang.com Berbagai persoalan dalam dunia kerja, seperti rendahnya integritas, konflik kepentingan, hingga praktik kerja yang tidak etis, menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia tidak cukup hanya berbasis pada kompetensi. Dibutuhkan fondasi nilai yang mampu membentuk karakter pekerja dan pemimpin. Dalam hal ini, perspektif Islam memberikan konsep yang menekankan keseimbangan antara kemampuan, amanah, dan keadilan dalam manajemen sumber daya manusia.

Manajemen sumber daya manusia (SDM) sering dipahami sebatas upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kinerja organisasi. Dalam praktiknya, manusia kerap diposisikan layaknya aset ekonomi yang diukur melalui angka, target, dan capaian semata. Padahal, manusia bukan hanya makhluk produktif, tetapi juga makhluk bermoral, spiritual, dan sosial yang memiliki nilai intrinsik. Di sinilah perspektif Islam menawarkan pandangan yang lebih utuh dan berimbang terhadap pengelolaan SDM.

Islam memandang manusia sebagai khalifah fil ardh, pemimpin yang diberi amanah untuk mengelola kehidupan dengan penuh tanggung jawab. Konsep ini menempatkan kerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari ibadah dan bentuk pengabdian kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh karena itu, manajemen SDM dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses yang menjunjung tinggi nilai keadilan, amanah, kejujuran, dan kemaslahatan bersama.

Dalam konteks dunia kerja modern yang sarat kompetisi dan tekanan, pendekatan Islam terhadap manajemen SDM menjadi semakin relevan. Praktik-praktik seperti eksploitasi tenaga kerja, ketimpangan perlakuan, hingga hilangnya keseimbangan antara kehidupan kerja dan spiritual menunjukkan pentingnya nilai-nilai etik dalam pengelolaan manusia. Islam hadir dengan prinsip-prinsip universal yang menekankan penghargaan terhadap martabat manusia serta keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Sehingga pergeseran paradigma dari manajemen SDM konvensional yang bersifat mekanistik menuju pendekatan Islam yang bersifat humanistik-teosentris menjadi sangat diperlukan. Dengan demikian, mengkaji manajemen sumber daya manusia dalam perspektif Islam bukan sekadar wacana normatif, melainkan tawaran solusi bagi organisasi dan masyarakat untuk membangun sistem kerja yang produktif sekaligus berkeadilan dan bermakna. Pendekatan ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia.

Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dalam perspektif Islam adalah pengelolaan karyawan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan berbasis nilai-nilai syariah (integritas, keadilan, profesionalisme). Tujuannya bukan sekadar produktivitas organisasi, tetapi beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mencapai kesejahteraan dunia-akhirat, serta memastikan perlakuan adil dan bermartabat.

Sebagai masyarakat muslim, konsep ini seharusnya menjadi basis bagi para pemilik perusahaan, dan pihak manajemen untuk mengelola karyawan berdasarkan prinsip-prinsip Islam dengan berpegang teguh kepada Alquran dan Sunnah sebagai wujud taqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala (Hablumninallah), dan sebagai kewajiban bermuamalah secara patut, adil serta berusaha memberikan yang terbaik (service excellence) kepada karyawan sebagai wujud hablumminannas.

Disisi lain, karyawan juga mestinya di training agar bekerja dengan prinsip taqwa, menerapkan prinsip kepribadian yang shiddiq, amanah, tabligh, fathanah, dengan berpedoman kepada Alquran dan Sunnah sebagai guideline yang menuntun karyawan agar hati-hati dan bekerja sepenuh hati sebagai bentuk ibadah yang agung yang akan menciptakan kemashlahatan dan keberkahan dunia akhirat.

Manajemen Sumber daya manusia secara Islam meliputi semua fungsi-fungsi MDSM mencakup:

  • Perencanaan & Rekrutmen – Memilih individu berdasarkan kualifikasi (keahlian) dan ketakwaan, bukan nepotisme.
  • Pengembangan (Pelatihan): Peningkatan keimanan, pengetahuan (kompetensi), dan karakter/moral (adab).
  • Kompensasi & Kesejahteraan: Memberikan hak karyawan secara adil, cepat, dan tepat waktu (sebelum keringat kering).
  • Pengawasan: Mengarahkan karyawan untuk bekerja tuntas (itqan) dan sejalan dengan syariat.

Sehingga penerapan Islamic work practices atau Islamic Work Ethics menjadi kunci dalam keberhasilan kedua belah pihak secara duniawi dan ukhrawi.

Ada beberapa contoh dalil yang bisa kita jadikan panduan seperti:

  • Surat An-Nisa ayat 58 yang artinya Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
  • Surat At Taubah ayat 105: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”
  • Al Qasas ayat 26: “…”Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
  • Hadis yang diriwayatkan dalam Sunan Ibn Majah menyebutkan, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” Hadis ini mengandung pesan kuat tentang keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap kontribusi sumber daya manusia dalam organisasi.

Nilai-nilai manajemen sumber daya manusia dalam perspektif Islam sesungguhnya tidak asing dalam kehidupan budaya masyarakat Minangkabau. Dalam kehidupan sosial masyarakat di Sumatera Barat, terdapat falsafah terkenal “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, yang menegaskan bahwa adat istiadat bersandar pada ajaran Islam, dan ajaran Islam bersumber dari Al-Qur’an. Falsafah ini menunjukkan bahwa nilai budaya dan nilai religius berjalan secara terpadu, termasuk dalam cara masyarakat mengelola peran, tanggung jawab, dan kepemimpinan.

Menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dan spiritual yang berakar dari ajaran Islam sebagaimana bersumber dari Al-Qur’an serta praktik sosial masyarakat di Sumatera Barat bukan sekadar upaya melestarikan tradisi, tetapi juga strategi membangun budaya kerja yang berkelanjutan. Dengan demikian, integrasi antara profesionalisme modern dan nilai religius-kultural diharapkan mampu melahirkan organisasi yang unggul sekaligus beretika di masa depan.

Sebagai penutup, saya kutip ayat Alquran Surat Al Hasyr  Ayat 18, yaitu “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan”.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini