Metro Padang.COM – Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI Komisi VIII asal Sumbar, Anggota DPR RI Komisi VIII asal Sumbar,
Lisda menyampaikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan mempunimyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Lisda mengatakan Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR/MPR RI demi menjaga keutuhan persatuan berbangsa dan bernegara,” ujar Guspardi dihadapan peserta sosialisasi 4 pilar yang terdiri dari tokoh masyarakat,
Sosialisasi empat pilar kebangsaan itu diselenggarakan di Basko hotel padang pada sabtu 6 Februari 2026”
Politisi Nasdem ini menjabarkan bahwa 4 pilar itu terdiri dari Pilar pertama Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa.
Pilar kedua, UUD 1945 adalah hukum dasar negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan, hukum paling tinggi dalam strata hukum Indonesia.
Pilar ketiga, NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI sudah final, tidak ada perdebatan tentang bentuk negara.
Dan pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila sebagai perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu, sebagai tanda kematangan berbangsa, terang legislator asal Sumbar ini. (Tn)





