metropadang.com – Bupati Dharmasraya Annisa didampingi Forkopimda menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari Dapur SPPG/MBG Sang Surya Sungai Rumbai menunjukkan adanya kontaminasi bakteri yang berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan. Hal itu disampaikan di Pulau Punjung, Selasa (10/02/2026).
Annisa menjelaskan, hasil uji laboratorium yang diterima 9 Februari menyatakan kontaminasi terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi pengelola dapur. Kejadian bermula 3 Februari 2026, saat Pemkab Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan dan mengirimkannya ke BPOM untuk diperiksa.
Pada hari yang sama hasil diterima, Pemkab melaporkan hasil uji laboratorium dan investigasi pelanggaran SOP kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelum hasil keluar, BGN telah mencabut sementara izin operasional dapur tersebut. Saat ini Forkopimda masih menunggu tindak lanjut BGN.
Annisa menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermanfaat bagi sekitar 84.000 penerima serta berdampak ekonomi bagi UMKM pemasok bahan baku. Karena itu, pelanggaran SOP yang mengganggu keamanan pangan harus ditindaklanjuti.
Ia juga mengimbau SPPI dan Kepala SPPG agar aktif berkoordinasi dan melaporkan pelanggaran, sehingga Pemkab dan Forkopimda dapat melakukan pendampingan serta deteksi dini demi memastikan manfaat MBG dirasakan masyarakat.
Konferensi pers turut dihadiri Kajari Dharmasraya, Kapolres, dan perwakilan Dandim 0310/SSD. (rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini