metropadang.com – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani beraudiensi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menindaklanjuti dokumen perencanaan kelayakan (feasibility study/FS) pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi daerah, di Jakarta, Kamis (05/02/2026).
“BUMD kami rancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Bupati Annisa saat memaparkan rencana pengembangan BUMD di Kabupaten Dharmasraya.
Annisa menjelaskan, BUMD direncanakan bergerak pada sejumlah sektor strategis, antara lain Rice Milling Unit, pengelolaan aset eks-HGU, replanting dan pengolahan kelapa sawit, serta industri pakan.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap dokumen perencanaan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Hasil evaluasi tersebut merekomendasikan penyesuaian struktur permodalan agar pendirian dan pengelolaan BUMD sesuai regulasi serta prinsip tata kelola keuangan daerah.
Selain aspek permodalan, Kemendagri juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi sebagai dasar operasional BUMD, termasuk penyusunan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Annisa menyatakan Pemkab Dharmasraya terbuka terhadap masukan pemerintah pusat dan siap menyesuaikan dokumen perencanaan secara bertahap dan terukur. Ia menegaskan komitmen agar pendirian BUMD mampu meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Annisa juga melakukan audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni membahas penguatan pembiayaan fiskal daerah. (mp)