30 Pegawai Perumda AM Padang Ikuti Asistensi Aktivasi Coretax dan Pelaporan SPT

0
3188
metropadang.com – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Dua menggelar sosialisasi aktivasi akun Coretax sekaligus asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 bagi karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Pangeran Beach Hotel dan diikuti oleh 30 orang peserta.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pajak pegawai Perumda dalam menghadapi batas akhir pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada 31 Maret 2026. Dalam pemaparannya, tim dari KPP Pratama Padang Dua menjelaskan bahwa sistem Coretax menghadirkan layanan perpajakan yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan aman bagi wajib pajak.
Peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses aktivasi akun Coretax serta pembuatan kode otorisasi sebagai syarat utama pelaporan SPT secara elektronik. Melalui asistensi tersebut, para pegawai dibimbing secara teknis agar dapat memahami setiap tahapan pelaporan dengan benar.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pegawai Perumda Air Minum Kota Padang dapat melaporkan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi perpajakan di lingkungan BUMD.
Manajemen Perumda Air Minum Kota Padang menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi positif antara instansi perpajakan dan BUMD dalam mendorong budaya taat pajak di lingkungan kerja.
Melalui kampanye bertagar #KamiDampingiSampaiBerhasil, KPP Pratama Padang Dua menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada wajib pajak, termasuk pegawai BUMD, dalam memanfaatkan layanan perpajakan digital demi mendukung pembangunan dan kemajuan Indonesia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini