metropadang.com – Universitas Negeri Padang (UNP) secara serius mempersiapkan diri untuk mempertahankan status terakreditasi “Unggul” (SDG 4) dengan menggelar Rapat Kerja Persiapan Akreditasi Tingkat Universitas, Senin (12/1). Rapat yang melibatkan seluruh jajaran pimpinan universitas ini membahas langkah-langkah strategi untuk memenuhi syarat-syarat baru yang lebih ketat berdasarkan Lampiran 3a Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025.
Berdasarkan dokumen persyaratan akreditasi Unggul, setidaknya ada lima upacara utama yang harus dipenuhi perguruan tinggi, termasuk:
1. Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang konsisten dan efektif.
2. Pelaksanaan siklus penjaminan mutu (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan) yang menunjukkan tata kelola yang berfungsi dengan baik. 
3. Program Persentase Studi (PS) terakreditasi 100 persen, dengan minimal 50 persen berakreditasi Unggul atau peringkat A.
4. Memiliki minimal 5 orang dosen tetap per PS dan untuk PTN-BH, minimal 40 persen dosen tetap berkualifikasi Doktor (S3).
5. 90 persen dosen tetap memiliki jabatan akademik, dan minimal 30 persen bergelar Guru Besar atau Lektor Kepala. (SDG 8,9)
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat itu menekankan pentingnya kesatuan tekad. “Kita harus menyamakan tekad dan semangat dalam pelaksanaan akreditasi universitas,” tegasnya.
Kepala BPMI UNP, Prof. Abna Hidayati, S.Pd., M.Pd., secara rinci menguraikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, mengacu pada instrumen akreditasi terbaru. Sementara Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum dan Usaha, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, ST, MT, M.Sc., segera mengambil langkah taktis dengan memetakan dosen ke dalam berbagai tim tugas untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
Yang menarik, Prof. Idris, M.Si., Ketua Tim Asesor UNP, menyatakan ambisi yang lebih tinggi. “Kami akan membuat peraturan rektor terkait dengan standar yang berlaku di universitas. Standar itu sendiri akan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti),” paparnya, menunjukkan komitmen UNP untuk tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui standar nasional.
UNP yang sebelumnya meraih akreditasi Unggul pada tahun 2021 kini tengah berjuang mempertahankan status prestisius tersebut. Proses akreditasi saat ini akan berakhir pada Desember 2026, dengan pengumpulan borang akhir dijadwalkan pada Juni 2026. Persiapan ini melibatkan 77 pejabat struktural dan staf (SDG 17), sebagaimana tercantum dalam Undangan Resmi bernomor 0047/UN35/TU.02.02/2026. (AB/Humas).
#UNP #AkreditasiUnggul #BANPT #PendidikanTinggi #SDGs #PenjaminanMutu #SPMI #Doktor #GuruBesar #KampusUnggul #DiktiSaintek #HumasUNP #BeritaUNP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini