Target PAD Retribusi Parkir 2026 Melonjak 58 Persen, Dishub Kota Padang Optimis Maksimalkan Potensi Baru

0
162
metropadang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dituntut mengejar target cukup tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada tahun 2026. Target tersebut dinaikkan secara signifikan sebesar 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp5,4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan bahwa kenaikan target ini merupakan langkah strategis menyusul adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih mandiri dengan memaksimalkan potensi pendapatan lokal.
Menutup tahun anggaran 2025, Dishub Kota Padang mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp2,609 miliar dari target Rp3,309 miliar atau setara dengan capaian 79 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari tiga sektor utama kewenangan Dishub, yakni retribusi parkir tepi jalan umum, pemakaian kekayaan daerah berupa mobil derek dari penindakan kendaraan yang melanggar aturan, serta parkir tempat khusus melalui pemanfaatan Terminal Koto Lalang, eks terminal truk yang kini dialihfungsikan sebagai lahan parkir milik pemerintah daerah.
Menghadapi lonjakan target pada 2026, Dishub Padang menyatakan tetap optimis dan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Selain mengoptimalkan potensi lama, Dishub akan menyisir titik-titik parkir potensial yang selama ini belum tergarap.
“Tentu dengan target ini kita tetap optimis bisa memaksimalkan pencapaian dengan langkah-langkah strategis, terutama peningkatan kinerja sektor perhubungan, penambahan personel, serta sinergisitas dengan pihak swasta dan TNI/Polri untuk penindakan,” ujar Ances Kurniawan saat diwawancarai Diskominfo di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).
Strategi 2026 difokuskan pada optimalisasi kontrak juru parkir dengan pengawasan ketat, penggalian potensi lahan parkir baru seiring pertumbuhan UMKM, serta penertiban parkir liar guna meminimalisir kebocoran pendapatan.
Dishub Kota Padang juga menekankan perbaikan citra dan layanan parkir. Juru parkir dituntut memberikan pelayanan prima dengan dilengkapi atribut resmi. Ances mengimbau masyarakat hanya memarkir kendaraan di lokasi resmi dan membayar sesuai tarif berlaku.
“Citra pengelolaan parkir tidak boleh lagi negatif. Sikap jukir sangat penting karena parkir bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga manajemen lalu lintas dan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan strategi dan pembenahan tersebut, retribusi parkir diharapkan menjadi modal penting bagi pembangunan Kota Padang yang berkelanjutan. (Defri/Taufik)
#dishubpadang #parkirpadang #padkota #kotapadang #pelayananpublik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini