Rencana Pemotongan Batal, Sumbar Terima Besaran Alokasi TKD 2026 Setara dengan Tahun Lalu

0
38

Metro Padang.com – PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumbar tahun anggaran 2026 tidak mengalami pemotongan dan disetarakan dengan besaran tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak.

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring dari Istana Gubernuran, Rabu (21/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh. Alokasi TKD ketiga provinsi tersebut disamakan dengan besaran tahun sebelumnya.

“Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Berdasarkan penjelasan yang diterima, total TKD yang akan diterima Sumbar pada tahun 2026 sebesar Rp2,63 triliun lebih dan akan disalurkan kepada 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Gubernur Mahyeldi menegaskan pemerintah kabupaten dan kota agar mengoptimalkan pemanfaatan TKD tersebut sesuai kebutuhan daerah masing-masing, terutama untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana.

“Kendati tidak semua daerah terdampak secara langsung, namun dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas. Karena itu, pemanfaatan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemanfaatan TKD dilakukan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Setiap penggunaan anggaran, kata Mahyeldi, akan dikawal secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mendagri berpesan agar dana TKD ini dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan pemulihan. Ini merupakan anggaran bencana dan penggunaannya akan diawasi. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut diikuti sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan; Kepala Bappeda Sumbar, Zefnihan; Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah; serta perwakilan BPBD Sumbar. (adpsb/nov/bud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini