Penganiayaan Nenek Saudah, Wagub Sumbar Minta Efek Jera Maksimal bagi Pelaku

0
75
metropadang.com – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasaman dan Polda Sumbar atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (68). Ia menegaskan, langkah cepat aparat menjadi jawaban atas harapan publik yang menuntut kejelasan kasus tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Vasko dalam percakapan via telepon seluler (ponsel) dengan Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, pada Selasa (6/1/2026) siang.
Dalam komunikasi tersebut, Wagub menanyakan perkembangan penanganan kasus sekaligus memastikan keberlanjutan proses hukum terhadap pelaku.
“Tadi saya dapat Informasi dari Bapak Kapolda katanya udah ketangkap yah, Alhamdulillah sudah ditangkap pelaku penganiayaan Nenek Saudah, terima kasih banyak Pak Kapolres yah,” kata Vasko.
“Siap Pak Wagub, terima kasih atas support dan bantuannya,” sahut Kapolres. Pada momen yang sama, Wagub menekankan pentingnya perlindungan bagi korban, terutama setelah insiden yang mencederai rasa kemanusiaan itu.
Pada kesempatan itu, Wagub Vasko juga meminta Kapolres Pasaman untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar Nenek Saudah tidak mengalami intimidasi atau hal-hal yang tidak diinginkan pasca penyerangan.
“Ini poin yang paling penting buat saya yah Pak Kapolres, saya tak mau bicara di konteks yang lain, tapi bicara di kemanusiaannya ini. Ini kan kurang ajar sekali, di saat ada nenek-nenek tua yang dipukul sampai mukanya hancur seperti ini, bagi saya ini sudah kelewatan batas gitu. Kalau perlu dilibatkan LPSK pak, biar tak terjadi hal-hal tak diinginkan lagi begitu Pak,” katanya.
Wagub Vasko menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tidak mentolerir tindakan kekerasan serupa di wilayahnya. Ia meminta aparat memberikan efek jera maksimal bagi pelaku, sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang.
“Orang tua, apalagi perempuan itu paling kita hormati, minta tolong yah Pak. Kita beri efek jera dan hukuman berat kepada pelaku berinisial IS (26) tersebut. Terima kasih banyak buat jajarannya Pak Kapolres, luar biasa Polres Pasaman,” katanya.
Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa penyidik mengarah pada pria berinisial IS, yang juga dikenal dengan sebutan MK. Ia ditangkap pada Selasa (6/1/2026) pagi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai terduga pelaku.
“Terduga pelaku tercatat sebagai mahasiswa dan berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa ada pihak lain yang terlibat,” ujar Agus dalam keterangannya. (adpsb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini