metropadang.com – Pemerintah Kabupaten Solok berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (rakor) Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2025, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Utama BNPB RI Rustian, S.Si, Apt, M.Kes, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, para Bupati/Walikota dari daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat, serta para Sekretaris Daerah dan Kepala OPD, dari masing-masing daerah terdampak.
Dalam paparannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok berdampak luas, khususnya di wilayah bagian barat sepanjang Bukit Barisan. bupati juga memaparkan, 12 dari 14 kecamatan di Kabupaten Solok, terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
“Bencana yang terjadi menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap berbagai sektor, diantaranya perumahan, infrastruktur, sosial, serta perekonomian masyarakat. Total kerugian yang dialami Kabupaten Solok tercatat mencapai Rp. 1.984.688.120.239. Alhamdulillah, meskipun kerusakan dan kerugian cukup besar, tidak terdapat korban jiwa atau yang meninggal dunia di Kabupaten Solok,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Lebih lanjut, Bupati Solok meminta dukungan dari BNPB, serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, untuk pemenuhan kebutuhan recovery pascabencana melalui Dokumen R3P Kabupaten Solok, yang telah disusun sebagai acuan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok secara resmi melaksanakan penandatanganan Dokumen R3P Kabupaten Solok, dan menyerahkan langsung kepada Sekretaris Utama BNPB RI, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Solok, dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, dapat semakin diperkuat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya di Kabupaten Solok, dapat berjalan optimal demi pemulihan kehidupan masyarakat ke depan. (rel)