Pemkab Pessel Matangkan Persiapan Pilwana Serentak 93 Nagari Tahun 2026

0
14

Metro Padang-com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) memastikan akan kembali melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan regulasi daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan nagari.

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim didampingi Asisten I Setdakab Pessel, Syahrizal Antoni mengatakan persiapan Pilwana serentak saat ini tengah dimatangkan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Wali Nagari.

Menurut Risnaldi, Pilwana serentak tahun 2026 akan diikuti oleh 93 nagari yang masa jabatan wali nagarinya telah berakhir dan direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

Ia menjelaskan, karena pemungutan suara dijadwalkan pada Oktober, maka seluruh tahapan Pilwana akan dimulai sejak September 2026 sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi.

Ia mengungkapkan pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi persiapan Pilwana serentak pada Kamis (22/1) di Ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan.

Rapat tersebut menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait guna menyamakan persepsi, memperjelas peran masing-masing pihak, serta memastikan seluruh tahapan Pilwana berjalan sesuai aturan.

“Hasil rapat koordinasi tersebut juga telah kami sampaikan kepada Bupati sebagai bahan pengambilan kebijakan lebih lanjut,” ujar Risnaldi.

Ia menegaskan pelaksanaan Pilwana harus menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan kepastian hukum agar mampu melahirkan wali nagari yang legitimate serta berkualitas.

Menurutnya, Pilwana serentak juga diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan nagari sekaligus mendorong percepatan pembangunan di tingkat lokal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pessel, Deny Anggara menjelaskan tahapan Pilwana serentak telah diatur secara rinci dalam Perda Pilwana Kabupaten Pesisir Selatan.

Tahapan tersebut meliputi penjaringan bakal calon, pengumpulan dan pemeriksaan administrasi, verifikasi berkas, penetapan calon, serta pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) apabila jumlah calon melebihi lima orang.

Ia menambahkan, setelah tahapan penetapan calon selesai, proses Pilwana akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang terjadwal dan diakhiri dengan pemungutan suara.

Deny menegaskan DPMD Pessel berperan penting dalam pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi teknis agar pelaksanaan Pilwana berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengungkapkan dengan digelarnya Pilwana serentak terhadap 93 nagari pada tahun 2026, maka jumlah nagari yang telah melaksanakan Pilwana serentak pada rentang tahun 2025 dan 2026 mencapai 151 nagari.

Menurut Deny, dari total 182 nagari yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, masih terdapat 31 nagari yang saat ini dipimpin oleh wali nagari definitif dan masa jabatannya baru akan berakhir pada tahun 2029.

Ia menjelaskan 31 nagari tersebut direncanakan akan mengikuti Pilwana serentak berikutnya pada tahun 2029 sesuai dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing wali nagari.

Berdasarkan pola tersebut, dalam rentang delapan tahun masa jabatan wali nagari, Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan tiga kali Pilwana serentak secara berkelanjutan.“Skema ini diharapkan mampu menciptakan kesinambungan kepemimpinan nagari sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan Pilwana di daerah ini,” tutup Deny. (n)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini