Beranda Pemprov Sumbar Pemerintah Tetapkan Skema Bantuan Rumah Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi
metropadang.com – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan untuk penanganan rumah warga terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skema bantuan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah masing-masing penerima manfaat.
Untuk kategori rusak ringan, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga (KK), rusak sedang Rp30 juta per KK, dan rusak berat Rp60 juta per KK. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara pendataan dilakukan oleh bupati dan wali kota di bawah koordinasi gubernur.
Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernuran, Selasa (13/1/2026). Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menegaskan pentingnya kelengkapan dan akurasi dokumen administrasi dalam penyaluran bantuan.
Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan terobosan khusus apabila dokumen kependudukan penerima manfaat hilang akibat bencana. Dalam kondisi tertentu, kepala desa atau kepala kampung dapat menandatangani dokumen pertanggungjawaban sebagai pengganti agar bantuan tidak terhambat.
Untuk mencegah potensi pemalsuan data, Mendagri meminta bupati dan wali kota berkoordinasi dengan Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat guna melakukan verifikasi lapangan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melaporkan bencana hidrometeorologi telah menyebabkan ribuan rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat, bahkan ratusan unit dilaporkan hanyut. Ia mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi guna mempercepat pemulihan pascabencana, baik secara fisik maupun sosial, demi mengembalikan rasa aman masyarakat. (adpsb/rmz/bud)
#mendagri
#bantuankorbanbencana
#pascabencana
#sumbar
#rehabilitasirekonstruksi