Mendagri : Warga Terdampak Bencana yang Mengalami Penurunan Status Ekonomi Bisa Diusulkan Menjadi Penerima Manfaat Bansos

0
40
metropadang.com – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Sumatera Barat untuk menggerakkan Dinas Sosial melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat terdampak bencana yang mengalami penurunan status ekonomi.
Pendataan tersebut bertujuan agar masyarakat terdampak yang kini masuk kategori miskin dapat diusulkan sebagai penerima berbagai program bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.
“Anggarannya ada. Masyarakat terdampak bencana yang mengalami tekanan ekonomi dan menjadi warga miskin berhak mendapatkan PKH dan PBI. Dengan begitu, mereka bisa hidup lebih nyaman. Kalau sakit, bisa berobat secara gratis,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (13/1/2026).
Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera menjelaskan, berdasarkan hasil pembersihan data penerima PKH dan PBI dalam enam bulan terakhir, ditemukan 3,97 juta penerima yang tidak lagi layak, seperti yang telah meninggal dunia atau berstatus aparatur sipil negara.
“Setelah data dibersihkan, tersedia anggaran yang bisa digunakan untuk membiayai usulan baru, khususnya bagi warga terdampak bencana. Kuncinya ada pada bupati dan wali kota, segera rekap datanya,” tegasnya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti arahan Mendagri, termasuk mempercepat pendataan warga terdampak agar dapat mengakses bantuan sosial dan layanan kesehatan.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta segera mengajukan permintaan cadangan beras pemerintah ke Badan Pangan Nasional. Gubernur Mahyeldi berharap pemerintah pusat tidak melakukan pemotongan dana Transfer ke Daerah guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Sumbar. (adpsb/rmz/bud)
#mendagri
#pemulihanbencana
#sumbar
#bantuansosial
#pascabencana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini