Kementerian Sosial Gelontorkan Bantuan Pascabencana, Apa Itu?

0
105
metropadang.com – Perhatian pemerintah kepada masyarakat terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus ditunjukkan secara nyata. Hal ini terlihat dari berbagai bantuan yang diturunkan, tidak hanya pada saat tanggap darurat bencana berlangsung, tetapi juga pada fase pascabencana untuk membantu pemulihan kehidupan masyarakat.
Salah satu bentuk perhatian tersebut datang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Melalui berbagai program bantuan sosial, Kemensos menyalurkan bantuan khusus bagi masyarakat yang benar-benar terdampak bencana banjir, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kebutuhan dasar rumah tangga.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, pemerintah menyiapkan bantuan pascabencana bagi korban banjir sebesar Rp3 juta per keluarga. Bantuan ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan perabotan serta peralatan rumah tangga yang rusak atau hilang akibat bencana.
Selain bantuan tersebut, Kementerian Sosial juga memberikan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Jaminan hidup ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Tidak hanya itu, Kemensos juga menyiapkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per keluarga untuk mendukung rintisan usaha bagi korban terdampak, agar dapat kembali bangkit secara ekonomi. Sementara bagi korban meninggal dunia, pemerintah memberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban, serta santunan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta per korban.
(Charlie / berbagai sumber)
#bantuanpemerintah #banjir #kementeriansosial #pascabencana #pedulisesama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini