metropadang.com – Penanganan kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman menjadi perhatian luas dari berbagai pihak. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh aspek hukum semata, tetapi juga menggugah rasa kemanusiaan publik, baik di Sumatera Barat maupun hingga tingkat nasional.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, S.H., M.M., serta Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, atas perhatian dan dukungan nyata yang diberikan dalam penanganan perkara tersebut.
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa keterlibatan unsur legislatif dan pemerintah daerah mencerminkan hadirnya negara secara menyeluruh dalam melindungi warganya, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia yang menjadi korban kekerasan.
Menurut Kapolda, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada proses penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban.
“Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan. Ini menjadi penguatan moril bagi korban sekaligus bagi jajaran kepolisian yang bekerja secara profesional di lapangan,” ujar Kapolda Sumbar.
Kehadiran Anggota Komisi III DPR RI yang menjenguk langsung Nenek Saudah di rumah sakit dinilai sebagai wujud empati serta bentuk pengawasan moral terhadap jalannya proses hukum.
Kapolda Sumbar menilai langkah tersebut mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa kasus kekerasan, terutama yang menimpa lansia, tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani secara serius serta berkeadilan.
Di sisi lain, respons cepat Wakil Gubernur Sumatera Barat menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan serta memastikan korban memperoleh perhatian dan pendampingan yang layak.
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi contoh konkret kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam merespons persoalan sosial secara cepat, tepat, dan humanis. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini