metropadang.com – Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Apel Pagi pada Senin 26 Januari 2026 di halaman Kantor Bupati Solok. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok, Retni Humaira, ST, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos.M.Si, Kepala OPD dan para ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Solok.
Dalam arahannya, Retni Humaira menekankan pentingnya disiplin dan tanggungjawab aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh peserta apel agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.
“Apel pagi bukan hanya rutinitas, tetapi momentum untuk menyatukan semangat, meningkatkan kedisiplinan, dan memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Retni Humaira.
Lebih lanjut, Ia juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Retni Humaira juga memaparkan terkait tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan oleh DPRKPP. Ia menyebut bahwa saat ini DPRKPP telah melakukan pendataan terhadap perumahan yang mengalami kerusakan akibat terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Solok beberapa waktu yang lalu.
“Karena kita baru saja menghadapi bencana, sebagai salah satu tugas kami saat ini adalah mengidentifikasi rumah rumah warga terdampak bencana. Alhamdulillah saat ini sudah selesai melakukan pendataan by name by address, dengan kategori kerusakannya, yang nantinya menjadi acuan bagi kita OPD, untuk mendapatkan bantuan bagi masyarakakat kita. Kemudian setelah identifikasi, kami siapkan program relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.
Lebih lanjut Retni Humayra mengatakan saat ini untuk kawasan pemukiman, ada sekitar 23 kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kabupaten, yang secara berkelanjutan akan dibenahi, sehingga secara bertahap tidak ada lagi kawasan kumuh di Kabupaten Solok.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Solok untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. (diskominfo)