metropadang.com – Universitas Negeri Padang (UNP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Barat menggelar sosialisasi pengaktivasian akun Coretax bagi sivitas akademika UNP secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan UNP sebagai upaya memberikan pemahaman sekaligus pendampingan terkait penggunaan akun Coretax, khususnya bagi sivitas akademika yang belum mengaktifkan akun atau masih mengalami kendala teknis. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat segera mengaktifkan akun Coretax masing-masing secara mandiri.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum, dan Usaha UNP, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis UNP dalam mendukung peningkatan kepatuhan administrasi perpajakan di lingkungan kampus. Ia berharap sosialisasi ini dapat membantu dosen dan tenaga kependidikan yang masih mengalami kendala dalam pengaktivasian akun Coretax.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika UNP, baik dosen maupun tenaga kependidikan, dapat memahami dan mengaktifkan akun Coretax masing-masing sehingga proses pelaporan SPT Tahunan dapat berjalan lebih mudah dan tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, pemanfaatan Coretax menjadi bagian penting dalam mendorong sistem perpajakan yang lebih terintegrasi dan efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.
Sosialisasi ini dimoderatori oleh Dendi Amrin dari DJP Kanwil Sumatera Barat, dengan materi teknis terkait pengaktivasian dan penggunaan akun Coretax disampaikan oleh Erik sebagai narasumber. Dalam sesi diskusi, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses aktivasi akun. (Utr/Humas UNP)