Pemko dan DPRD Padang Bahas Percepatan Penanganan Pascabencana Banjir Bandang

0
40
metropadang.com – Penanganan pascabencana banjir bandang di Kota Padang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor DPRD Kota Padang, Selasa (16/12/2025), sebagai upaya menyatukan langkah dan mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Pemko Padang, pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, serta instansi terkait. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penanganan darurat, rehabilitasi infrastruktur, hingga perencanaan rekonstruksi pascabencana banjir bandang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa percepatan penanganan pascabencana menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah diminta bekerja cepat, terukur, dan terkoordinasi agar dampak bencana tidak berlarut-larut dirasakan masyarakat.
“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara cepat dan terukur, mulai dari tahap darurat hingga rekonstruksi. Yang paling utama adalah keselamatan dan kenyamanan warga terdampak,” ujar Fadly.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik antarorganisasi perangkat daerah maupun dengan DPRD dan instansi terkait, agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemko Padang dalam menangani dampak banjir bandang. DPRD, kata dia, siap mengawal kebijakan dan penganggaran agar proses penanganan berjalan optimal.
“DPRD siap bersinergi dan mengawal kebijakan serta anggaran penanganan pascabencana agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Muharlion.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemko Padang dan DPRD berharap penanganan pascabencana banjir bandang dapat berlangsung lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana ke depan. (Hrz/Rahmad)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini