Pastikan Hunian Layak, Ketua DPRD Padang Tinjau Huntara Korban Banjir di Rusun Nelayan Koto Tangah

0
122

Metro Padang. com Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, melakukan peninjauan langsung ke lokasi hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor yang ditempatkan di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Padang Sarai, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (10/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas yang disediakan pemerintah benar-benar memenuhi standar kelayakan bagi para korban bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Muharlion menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan serta langkah-langkah penanganan bencana yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak, aman, dan manusiawi,” ujar Muharlion.

Ia menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar warga menjadi perhatian utama, mulai dari tempat tinggal, perlengkapan tidur, peralatan memasak, ketersediaan air bersih, hingga fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).

“Masyarakat harus merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Dari hasil peninjauan kami, fasilitas yang tersedia di sini sudah sangat memadai dan dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Muharlion didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Padang, Camat Koto Tangah, serta jajaran Polsek Koto Tangah yang turut memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.

Selain memastikan kelayakan hunian, Muharlion juga menaruh perhatian serius terhadap aspirasi warga terdampak dari Kecamatan Pauh yang menyatakan keberatan untuk menempati Huntara di kawasan Lubuk Buaya.

Menurut Muharlion, keberatan tersebut umumnya disebabkan oleh faktor jarak yang dinilai terlalu jauh dari lingkungan asal dan aktivitas harian warga.

“Warga Pauh berharap hunian sementara berada lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Faktor pekerjaan, pendidikan anak, dan aktivitas sosial menjadi pertimbangan utama,” kata Muharlion usai peninjauan. (02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini