Metro Padang.com – DPRD Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama tujuh hari (9-15 Desember 2025).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan terarah, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat bukan sekadar keputusan administratif, melainkan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan mendasar yang masih dirasakan warga.
“Masa tanggap darurat kita perpanjang satu pekan. Kita ingin memastikan apa saja yang dilakukan di lapangan benar-benar jelas, konkret, dan terukur, sehingga masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah,” ujar Muharlion kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Muharlion menyampaikan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan krusial yang membutuhkan penanganan cepat.

Mulai dari rumah warga yang tertimbun lumpur, kepastian hunian sementara, hingga ketersediaan air bersih menjadi keluhan utama masyarakat pascabencana.
“Rumah yang tertimbun lumpur harus segera dibersihkan, hunian sementara harus jelas, dan persoalan air bersih yang sangat menghantui warga harus segera dituntaskan. Belum lagi soal pemulihan ekonomi dan kepastian hunian permanen ke depan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kunci agar seluruh bantuan dan program pemulihan tepat sasaran adalah ketersediaan data yang akurat dan terverifikasi. Dengan data yang jelas, pemerintah daerah akan lebih siap ketika bantuan dari pemerintah provinsi maupun pihak lainnya disalurkan.
“Data rumah, data keluarga terdampak harus benar-benar clear. Kalau datanya valid, begitu bantuan datang kita tidak lagi kebingungan,” katanya
Terkait pembangunan kembali rumah warga, ia mengakui prosesnya membutuhkan waktu dan tahapan yang tidak singkat. Namun, dalam masa darurat ini, penyediaan hunian sementara menjadi prioritas utama. Bahkan, DPRD mendorong keterlibatan aktif seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu langsung masyarakat di lapangan.
“Kalau rumah warga kena lumpur, kita bantu bersama. Kalau perlu, seluruh ASN Pemko turun langsung membersihkan rumah masyarakat,” ujarnya.
Sampah Pascabencana Capai 3.327 Ton
Selain pemulihan permukiman, persoalan sampah pascabencana juga menjadi perhatian serius DPRD dan Pemko Padang.

Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Padang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terungkap bahwa total timbulan sampah pascabencana mencapai 3.327 ton.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni backlog sampah selama lima hari masa darurat, sampah spesifik dari permukiman terdampak, serta material kayu gelondongan yang terbawa arus sungai hingga ke kawasan pantai.
Ia merinci, backlog sampah mencapai sekitar 1.237 ton, sampah spesifik dari kawasan permukiman terdampak sekitar 990 ton, serta kayu gelondongan di sepanjang garis pantai sejauh 3,6 kilometer yang volumenya mencapai sekitar 1.100 ton.
“Sebagian besar kayu masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pesisir untuk kebutuhan sehari-hari atau industri kecil. Bahkan, sebagian besar kayu juga akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif,” ungkapnya.
DPRD Dorong Normalisasi Sungai, Kesiapsiagaan Darurat, hingga Bantuan Tepat Sasaran dan Transparan

Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub menilai besarnya timbulan sampah pascabencana menjadi catatan penting bagi penguatan sistem penanganan darurat ke depan.(02)
t, hingga Bantuan Tepat Sasaran dan Transparan
Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub menilai besarnya timbulan sampah pascabencana menjadi catatan penting bagi penguatan sistem penanganan darurat ke depan.
902)





