metropadang.com – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, seluruh anggota DPRD, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kota Padang sebagaimana ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD yang membahas revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Padang Muharlion menegaskan bahwa penutupan dan pembukaan masa sidang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD selama satu periode kerja.
“Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi capaian kinerja DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadapi tantangan pada Masa Sidang II Tahun 2026,” kata Muharlion.
Ia menambahkan, DPRD Kota Padang akan terus berupaya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dalam laporannya memaparkan bahwa selama Masa Sidang I Tahun 2025–2026, DPRD Kota Padang telah melaksanakan berbagai agenda kelembagaan dengan intensitas tinggi.
Menurutnya, kinerja DPRD Padang tercermin dalam pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembentukan produk legislasi daerah, kegiatan peninjauan lapangan, kunjungan kerja, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
“Selama periode September hingga Desember 2025, DPRD Padang menjalankan seluruh fungsi kelembagaan secara konsisten meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Hendrizal.
Ia merinci, DPRD Padang melaksanakan delapan kali rapat pimpinan, lima kali rapat Badan Musyawarah, sembilan rapat paripurna, serta 11 kali rapat Badan Anggaran yang membahas kebijakan strategis daerah bersama pihak eksekutif.
Selain itu, Badan Kehormatan DPRD aktif menjalankan fungsi pengawasan etik anggota dewan melalui rapat internal dan rapat kerja, sementara Bapemperda fokus pada pembahasan agenda legislasi prioritas daerah.
Panitia Khusus DPRD Padang juga melaksanakan rapat internal dan rapat kerja bersama OPD terkait, khususnya dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah.
Aktivitas komisi-komisi DPRD Padang juga berlangsung dinamis. Komisi I melaksanakan enam kali rapat kerja dengan perangkat daerah, Komisi II lima kali rapat kerja dan hearing, Komisi III lima kali rapat kerja, dan Komisi IV empat kali rapat kerja sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Dari sisi produk hukum daerah, DPRD Kota Padang berhasil menetapkan empat Peraturan Daerah. Selain itu, enam Keputusan DPRD dan satu Keputusan Pimpinan DPRD diterbitkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan, DPRD Padang juga melaksanakan peninjauan lapangan dan kunjungan kerja, baik di dalam daerah maupun ke luar provinsi, untuk memperoleh referensi dan perbandingan kebijakan.
Selain itu, DPRD Kota Padang menerima sebanyak 426 kunjungan tamu selama masa sidang, terdiri dari 325 kunjungan unsur DPRD dan pemerintah daerah, serta 101 kunjungan dari pimpinan dan masyarakat.
“Hal ini menunjukkan DPRD Kota Padang menjadi wadah aspirasi publik yang terbuka, sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan,” ungkap Hendrizal.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025–2026.
“Kami berharap kolaborasi yang baik ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya demi terwujudnya pembangunan Kota Padang yang lebih maju dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditutupnya Masa Sidang I Tahun 2025–2026 dan dibukanya Masa Sidang II Tahun 2026, DPRD Kota Padang diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja kelembagaan demi menjawab tantangan dan aspirasi masyarakat ke depan. (mp)