DLH Padang Akan Tuntaskan Penanganan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Dalam 9 Hari

0
30
metropadang.com – Bencana alam yang melanda Kota Padang mengakibatkan tumpukan sampah dengan jumlah total mencapai 3.327 ton, terdiri dari backlog lima hari, sampah spesifik bencana dari permukiman terdampak, serta kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa dari hulu sungai.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang pun sudah mulai bergerak untuk melakukan pembersihan. Penanganan sampah pasca bencana ini dijadwalkan tuntas dalam waktu 9 hari.
Meski volumenya sangat besar, DLH menegaskan bahwa tidak semua material perlu diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sejak hari pertama pemulihan, petugas LPS dan Bank Sampah telah menerapkan pemilahan langsung di lapangan sehingga sebagian material dapat segera dimanfaatkan kembali melalui pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle). Langkah ini sekaligus mengurangi tekanan pada armada dan mempercepat proses normalisasi layanan.
Bagian terbesar dari beban sampah adalah kayu gelondongan, diperkirakan mencapai 1.100 ton. Namun DLH memastikan bahwa volume yang benar-benar harus diangkut tidak sampai separuh. Masyarakat di kawasan pesisir secara aktif memungut dan memanfaatkan kayu tersebut, termasuk pelaku usaha kecil yang menggunakannya sebagai bahan bakar untuk kebutuhan produksi.
“Kami berupaya agar tidak semua sampah kayu ini masuk ke TPA. Selain dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagian besar akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif,” jelas Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Minggu (30/11/2025).
Pendekatan ini diambil untuk memastikan bahwa penanganan pasca bencana tidak hanya cepat, tetapi juga efisien dan berwawasan lingkungan.
Dengan optimalisasi pemanfaatan ulang material, pihaknya meyakini target penuntasan sembilan hari dapat tercapai. Mobilisasi armada terus ditingkatkan, sementara pembagian zona penanganan memastikan setiap area terdampak memperoleh penanganan yang terstruktur, terukur, dan tepat waktu.
Pihak DLH menegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan untuk memastikan pemulihan Kota Padang berlangsung cepat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sampah. (Taufik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini