metropadang.com – Pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja puluhan kilogram berlangsung terbuka di halaman Mapolda Sumbar pada Kamis 20 November 2025 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedy Mahadi yang mengawati seluruh rangkaian pelaksanaan, memastikan setiap tahap berjalan sesuai prosedur dan memenuhi prinsip transparansi.
Suasana pemusnahan tampak berlangsung dengan pengamanan ketat. Persiapan dilakukan sejak pagi agar proses pembakaran berlangsung aman dan terkontrol. Polda Sumbar menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memusnahkan barang bukti, tetapi juga menunjukkan komitmen kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan narkotika di Sumatera Barat.
Barang bukti ganja yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang telah ditetapkan statusnya oleh Kejaksaan Negeri Pasaman dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Seluruh barang sitaan melalui proses pencatatan berat, penyisihan sampel, dan verifikasi oleh jaksa sebelum akhirnya diserahkan untuk dimusnahkan.
Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan pengawasan berlapis. Tungku pembakaran yang digunakan telah disesuaikan dengan standar keamanan, sementara pemasukan ganja dilakukan bertahap agar sesuai data penyidik dan meminimalkan risiko. Ia menegaskan bahwa keterbukaan adalah prinsip utama dalam tahapan pemusnahan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut hadir mendampingi proses pemusnahan. Ia menekankan pentingnya melibatkan media sebagai bentuk akuntabilitas publik. Menurutnya, masyarakat harus dapat melihat langsung bagaimana barang bukti diproses agar tidak muncul keraguan mengenai integritas aparat penegak hukum.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar yakni Lusita Amelia Raflis yang mengikuti seluruh tahapan pemusnahan sebagai bagian dari fungsi pengawasan institusi kejaksaan. Kehadiran mereka memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah benar sama dengan yang tercatat dalam berkas perkara.
Dari unsur Bea Cukai, hadir Syukran sebagai perwakilan yang ikut mengawasi jalannya pemusnahan. Bea Cukai menilai kolaborasi seperti ini penting diperkuat, mengingat banyak jalur masuk narkotika berkaitan dengan arus distribusi barang dan pengiriman lintas wilayah.
Hadir pula Kombes Pol Muhammad Erwin selaku Karo Ops Polda Sumbar yang memastikan pengaturan lapangan berjalan lancar. Ia mengoordinasikan unsur operasional agar pemusnahan tidak hanya aman tetapi juga terstruktur, terutama dalam pengendalian kerumunan dan pengamanan titik rawan.
Selain itu, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Agung Setyono juga berada di lokasi untuk menjalankan fungsi pengawasan internal. Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan mematuhi aturan etika dan tidak ada penyimpangan selama proses pemusnahan berlangsung.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bagi publik bahwa peredaran narkotika di Sumbar masih berlangsung aktif. Dengan jumlah barang bukti yang besar, Polda berharap masyarakat semakin peka terhadap ancaman jaringan narkoba dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Polda Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan peredaran narkotika selalu berawal dari kolaborasi. Dirresnarkoba menyampaikan bahwa sejumlah kasus besar terungkap setelah masyarakat memberikan laporan awal yang kemudian ditindaklanjuti penyidik hingga menghasilkan penindakan dan pemusnahan seperti hari ini.
Setelah pemusnahan, penyidik akan melanjutkan penyelesaian berkas perkara untuk dilimpahkan kembali kepada kejaksaan. Sampel ganja yang disisihkan tetap dijaga sebagai barang bukti persidangan, sementara dokumen pemusnahan menjadi bagian penting dari administrasi penanganan perkara.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini selaras dengan arah kebijakan nasional dalam Asta Cita Presiden, khususnya penguatan stabilitas keamanan dan reformasi penegakan hukum.
Upaya yang dilakukan Polda Sumbar menunjukkan bahwa agenda nasional pemberantasan narkoba tidak hanya hadir di tingkat pusat, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata di daerah.
Kolaborasi lintas institusi yang terlihat dalam kegiatan ini menjadi indikator kuat bahwa Sumbar terus memperkuat integritas penegakan hukum dan mendukung penuh upaya pemerintah mempersempit ruang gerak jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.