Selain itu, Wali Kota Fadly Amran mengingatkan pentingnya sinergi internal, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda AM. Ia berharap perusahaan daerah ini tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga mampu meningkatkan profit dan menjadi magnet bagi investor melalui tata kelola yang transparan dan inovatif.
Ketua Dewan Pengawas Didi Aryadi menyatakan komitmen penuh untuk segera mengeksekusi tanggung jawab Dewan Pengawas.
“Langkah pertama kami adalah menyusun Rencana Bisnis dan RKAP Tahun 2026. Dokumen ini akan diserahkan kepada KPM paling lambat 30 November, agar dapat disetujui tepat waktu,” katanya.
Pelantikan Dewan Pengawas ini diharapkan menjadi titik awal transformasi Perumda AM Kota Padang, menghadirkan layanan air bersih yang lebih andal, efisien, dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.(02)


