Bukittinggi, metropadang.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Kantor Balai Kota Bukittinggi pada hari ini, Kamis 9/10/2025
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Organda Sumbar, Imral Adenansi, SH, MH, dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPD serta DPC Organda dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Rakerda ini menjadi momentum penting bagi Organda Sumbar untuk menyamakan visi dan strategi menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Organda yang akan digelar dalam waktu dekat di Yogyakarta.
Salah satu isu krusial yang dibahas dalam Rakerda adalah usulan pengelolaan asuransi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini ditangani oleh PT. Jasa Raharja agar dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing. Ketua Organda Sumbar menilai bahwa pengelolaan asuransi oleh daerah akan memberikan dampak positif bagi pendapatan dan kemandirian fiskal daerah.
“Kendaraan bermotor di Sumbar mencapai lebih dari dua juta unit, terdiri dari 1,5 juta kendaraan roda dua dan sekitar 500 ribu roda empat. Potensi yang bisa masuk ke kas daerah jika asuransi ini dikelola daerah bisa mencapai Rp150 miliar per tahun,” ujar Imral Adenansi dalam sambutannya.
Imral juga menambahkan bahwa saat ini, uang hasil pungutan asuransi melalui kantor Samsat di Sumatera Barat mencapai sekitar Rp150 miliar setiap tahun, yang langsung disetorkan ke pusat oleh PT. Jasa Raharja.
Namun, ironisnya, masyarakat yang telah membayar asuransi tersebut kerap tidak mendapatkan pelayanan maksimal, terutama dalam kasus kecelakaan tunggal.
“Banyak masyarakat yang tidak terlayani saat mengalami kecelakaan tunggal dengan berbagai alasan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Sebagai solusi, Organda Sumbar mendorong agar Pemprov Sumbar melalui Perusahaan Daerah (Prusda) seperti Jamkrida mengambil alih pengelolaan asuransi tersebut. Langkah ini diyakini akan membuat perputaran uang tetap berada di Sumatera Barat dan secara langsung membantu memperkuat fiskal daerah.
“Jika asuransi ini dikelola oleh Prusda seperti Jamkrida milik Pemprov Sumbar, maka uang masyarakat Sumbar akan tetap beredar di daerah dan tidak keluar ke pusat. Ini sangat strategis bagi daerah yang kekurangan fiskal,” tegas Imral.
Usulan ini diharapkan menjadi pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional saat Rakernas Organda berlangsung, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada pemerintah pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam pengelolaan sektor-sektor strategis seperti asuransi kendaraan bermotor. (Alpin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini