Medison: Pengelolaan Dana BOS dan Komite Harus Profesional dan Sesuai Aturan

0
643
metropadang.com – Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite Sekolah bagi satuan pendidikan tingkat SMP se-Kabupaten Solok, di Ruang Pertemuan Gedung C Setda Kabupaten Solok, Arosuka, Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Solok ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para kepala sekolah serta bendahara sekolah dalam mengelola dan mengawasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Dana Komite Sekolah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam laporannya, Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Deri Akmal, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan audit Inspektorat terhadap pengelolaan dana BOS dan Komite Sekolah di sejumlah SMP.
“Dari hasil pemeriksaan, masih ditemui beberapa perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana. Maka dari itu, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar seluruh kepala sekolah dan bendahara memiliki persepsi yang sama sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Deri Akmal.
Ia berharap melalui bimtek ini, para peserta dapat melaksanakan pengelolaan dana sekolah dengan lebih tertib administrasi.
“Dengan adanya kegiatan ini, seluruh kepala dan bendahara SMP se-Kabupaten Solok diharapkan memahami aturan yang berlaku sehingga saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak internal maupun eksternal tidak ditemukan penyimpangan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Medison dalam sambutannya menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pendidikan.
“Dana BOS dan Dana Komite merupakan instrumen penting dalam menunjang operasional dan kualitas layanan pendidikan. Maka dari itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai juknis yang ada,” ujar Medison.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, khususnya dalam hal keuangan sekolah.
“Kepala sekolah memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan dana, maka harus berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Inspektorat agar terhindar dari masalah administrasi atau hukum,” pesannya.
Sekda Medison turut mengapresiasi langkah Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok yang telah menginisiasi kegiatan bimtek ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas SDM di bidang pengawasan dan pengelolaan keuangan sekolah.
Kegiatan ini menghadirkan Ilban Julianjo dari Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber utama, serta didampingi oleh auditor dan P2UPD dari Inspektorat Daerah Kabupaten Solok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Disdikpora Nila Kesumawati, perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Solok, serta para Kepala Sekolah dan Bendahara SMP se-Kabupaten Solok.
Salah satu peserta bimtek yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini.
“Selama ini kami masih sering bingung dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOS dan Komite, terutama dalam hal pencatatan dan pelaporan. Melalui bimtek ini kami jadi lebih paham aturan dan langkah-langkah yang benar agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa bisa dilakukan secara rutin agar para pengelola keuangan di sekolah semakin terampil dan tertib dalam administrasi.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap seluruh peserta mampu memahami prosedur dan aturan dalam pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah, serta mengimplementasikannya secara optimal untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Solok. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini