Dr. (HC) Imral Adenansi : Serukan Pengelolaan Asuransi Kendaraan Daerah Jelang Rakernas di Yogyakarta

0
1919
metropadang.com – Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Yogyakarta, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat, Imral Adenansi, SH, MH, menyuarakan gagasan penting yang menyentil persoalan fiskal dan desentralisasi ekonomi daerah. Ia mengajak seluruh daerah di Indonesia untuk mulai mengelola sendiri asuransi kendaraan bermotor yang selama ini terpusat di pemerintah pusat melalui Jasa Raharja, Minggu 12/10/2025
Menurut Imral, potensi ekonomi dari sektor asuransi kendaraan sangat besar dan selama ini belum memberikan dampak signifikan bagi daerah. “Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 283 juta jiwa terbesar keempat di dunia dan populasi kendaraan mencapai 164.136.793 unit menurut data Korlantas Polri tahun 2024, sangat ironis jika daerah hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Rinciannya, dari total kendaraan di Indonesia, sepeda motor mendominasi dengan 137.350.299 unit (83,6%), disusul mobil penumpang sebanyak 20.122.177 unit (12,2%), mobil barang 6.197.110 unit (3,7%), bus 285.957 unit (0,17%), dan kendaraan khusus 112.361 unit (0,09%).
Imral menyoroti sejumlah kota dengan kepadatan kendaraan tinggi seperti Bandung (1.155.769 unit), Bekasi (1.592.133 unit), Depok (1.149.603 unit), dan Bogor (467.719 unit) di Jawa Barat. Kondisi serupa juga terjadi di provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
“Ironisnya, pajak kendaraan bermotor sering kali diputihkan oleh pemerintah, namun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tetap diberlakukan. Padahal, dana triliunan rupiah dari iuran tersebut masuk ke pusat, sementara daerah masih berkutat dengan persoalan fiskal dan keterbatasan pembangunan,” tegasnya.
Menurut Imral, jika asuransi kendaraan dikelola oleh daerah, uang yang beredar akan kembali ke masyarakat setempat dan berpotensi besar mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Namun, ia mengakui upaya ini tidak akan berjalan mudah. “Ada oknum pemangku kepentingan di daerah yang selama ini diuntungkan oleh ‘rezeki abu-abu’, sebagai imbas dari privilege yang dinikmati oleh Jasa Raharja. Mereka diuntungkan karena bisa duduk manis di Samsat dan menerima iuran tanpa usaha yang berarti,” jelas Imral.
Ia juga menyatakan bahwa pernyataan tokoh politik Nusron Wahid terkait hal ini cukup relevan. “Privilege tersebut memang ada harganya. Maka, wajar jika ada resistensi dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem yang ada,” imbuhnya.
Dalam Rakernas mendatang, Imral berharap isu ini dapat menjadi perhatian serius dan dibahas secara terbuka demi masa depan pengelolaan keuangan daerah yang lebih adil dan merata. (relis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini