iklan
Padang – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, akhirnya terungkap.
Tim Phyton unit Reskrim Polsek Lubeg berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Jaran 2025 dengan menangkap seorang pemuda berinisial IS (28), warga Pampangan, yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (6/9/2025) siang. Saat itu, IS tengah duduk santai bersama temannya di kawasan Pasar Gaung, Jalan Padang–Painan.
Tak disangka, keberadaannya sudah tercium aparat. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan tim opsnal yang dipimpin Aipda Albert Firman, SH, MH.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih di sekitar Jalan TK Islam Al Barokah.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Hasil interogasi mengungkap, IS mencuri motor korban karena tergoda melihat kunci masih tertinggal di stop kontak. Motor kemudian dibawa ke rumah temannya dengan niat dijual.
Namun karena tidak ada yang mau membeli, kendaraan tersebut akhirnya disimpan di rumahnya di Pampangan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor polisi BA 4065 OJ.
Tak hanya itu, motif pelaku pun cukup memprihatinkan. Uang hasil penjualan motor rencananya akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.
“Tersangka kini ditahan di Polsek Lubuk Begalung dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
(MEP)