metropadang.com – Pemerintah Kota Padang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Padang menyelenggarakan kegiatan pasar murah untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga bahan pokok. Kegiatan ini diadakan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 16 hingga 18 September 2025, di lokasi yang berbeda.
Penelaah Teknis Kebijakan di Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, Vivi Julianti menjelaskan bahwa kegiatan pasar murah merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Dinas Perdagangan menggandeng pelaku UMKM, distributor, dan Bulog untuk menjual barang-barang dengan harga di bawah harga pasar atau harga distributor.
“Tujuan utama pasar murah ini adalah untuk pengendalian harga dan menjaga stabilitas harga, supaya tidak terjadi inflasi,” ujar Vivi di lokasi pasar murah, di Lapangan Bola Voli Kelurahan Bungo Pasang, Koto Tangah, Rabu (17/9/2025).
Memastikan harga terjangkau, panitia juga membagikan voucher kepada masyarakat. Setiap orang berhak mendapatkan dua voucher. Masing-masing voucher bernilai Rp5.000. Voucher tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pokok, seperti minyak goreng, beras, telur, gula, dan cabai.
Seorang warga, Neni, mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pasar murah ini. Menurutnya, harga yang ditawarkan jauh relatif murah dibandingkan dengan harga di warung. Ia berharap kegiatan ini dapat lebih sering diadakan dan menyediakan lebih banyak jenis bahan pokok.
Neni menjelaskan, untuk mendapatkan kupon, warga hanya perlu mendaftar di lokasi, dan kupon akan langsung diberikan. Ia mencontohkan, jika harga minyak goreng Rp15.000, dengan menyerahkan satu kupon senilai Rp5.000, ia hanya perlu membayar Rp10.000.
“Harga di sini relatif murah dibanding di tempat lain,” aku Neni.