Kepala Disperindag Sumbar: Pergub Tata Niaga Jadi Solusi Stabilkan Harga Gambir

0
915
metropadang.com – Dalam rangka menetapkan arah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap komoditi gambir sebagai komoditi spesifik dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Limapuluh Kota Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar yang dipimpin Novrial menggelar dengar pendapat terkait penetapan harga standar gambir di tingkat petani. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian petani gambir di daerah tersebut.
Harga Gambir di Sumbar  dengan tren terbarunya mengarah pada upaya hilirisasi untuk meningkatkan stabilitas harga dan nilai tambah bagi petani, serta adanya rencana penyusunan Pergub Tata Niaga Gambir untuk mengatur kualitas dan standar transaksi di tingkat petani. 

Kondisi dan Upaya yang Sedang Berlangsung Harga Belum Stabil:
Harga gambir lokal saat ini masih jauh di bawah harga normalnya, berkisar Rp25.000–Rp35.000 per kilogram, padahal harga normalnya bisa mencapai Rp50.000–Rp60.000 per kg.
Kepala dinas perindustrian dan Perdagangan propinsi Sumbar Ir. Novrial Mengatakan, kewenangan dinasnya untuk mengstabilkan harga Gambir di Sumbar adalah dengan menjalani aturan di Perda propinsi Sumbar yang baru  lahir pada 26 Agustus 2025 ini.
Selanjutnya kita menunggu pembentukan team guna penetapan harga minimal agar harmonis- harmonis antara eksportir terjaga Dengan baik.
Dengan memotong mata rantai perdagangan dari petani, pengumpul dengan toke di daerah itu sehingga akan membaiknya harga Gambir ditingkat petani.
Sumbar telah menguasai 90% pasar dunia untuk gambir mentah, namun nilai ekonominya masih rendah karena dominasi ekspor gambir mentah.
Namun harganya sangat rendah mencapai 23ribu/kilo, standarnya harus berkisar 40 ribu hingga 50 ribu/ kilo agar petani Gambir di Sumbar bisa sejahtera.
Bila kita lakukan hilirisasi hasil Gambir, masih terkendala pasar dunia di negara India, Karena India selama ini mampu berleluasa dalam mengatur harga Gambir dunia khususnya dari Sumbar.
Karena pedagang Gambir di Padang melakukan spekulasi harga ditingkat petani karena perusahaan India memiliki hubungan erat dengan pedagang pedagang Gambir yang ada di Padang.
Menanggapi hal tersebut Ketua komisi 2 Ilson Cong Dt Mangguang sangat serius untuk mengstabilkan harga Gambir di Sumbar dengan meningkat mutu dan kualitas Gambir untuk diekspor ke India. Walaupun dalam kenyataannya Gambir yang di campur tanah liat lebih disenangi pedagang pedagang Gambir.
Langkah kita kedepan memang Gambir bukan ekspor unggulan tapi Gambir merupakan spesifik dari Sumbar jangan sampai spekulasi harga tidak stabil sehingga petani di rugikan.
“Maka kebijakan melalui peraturan Gubernur Sumbar sangat kita nantikan secara cepat dan tepat untuk menyelamatkan ekonomi petani Gambir didaerah”,ujarnya. (mp/kd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini