iklan
metropadang.com – Wali Kota Pariaman Yota Balad ikuti dan dengarkan Sidang Tahunan Bersama MPR, DPR dan DPD RI secara virtual/live streaming menggunakan aplikasi zoom meeting, untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Acara ini ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pariaman Jumat (15/8/2025) yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD Riza Syaputra, Anggota DPRD , Forkopimda,Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kaban, Kakan, Camat, dan Lurah.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD ini digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, yang diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, dan dilanjutkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan membacakan pidato Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2025, setelah itu dilanjutkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang menyampaikan pidato mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan melakukan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 RI.
Dalam pidatonya Prabowo Subianto menyampaikan bahwa semenjak deklarasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 para pendahulunya dari Presiden Republik Indonesia pertama hingga Presiden Republik Indonesia ketujuh, sudah bekerja keras membangun bangsa Indonesia, bekerja untuk wujudkan bangsa yang adil dan makmur.
“Pertama, saya ingin sampaikan transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo ke Pemerintahan yang saya pimpin berjalan dalam semangat persatuan, penuh kehormatan, dan kedewasaan politik. Peralihan kepemimpinan yang diakui dunia sebagai peralihan yang lancar dan sangat baik adalah bukti bahwa demokrasi kita matang dan kuat. Tidak semua negara mampu melaksanakan transisi kepemimpinan dengan baik dan lancar seperti kita,” ungkap Prabowo Subianto.
“Peralihan kepemimpinan yang diakui dunia sebagai peralihan yang lancar dan sangat baik adalah bukti bahwa demokrasi kita matang dan kuat. Tidak semua negara mampu melaksanakan transisi kepemimpinan dengan baik dan lancar seperti kita,” ujarnya.
Menurut Prabowo Subianto, Sebagai Presiden Republik Indonesia, beliau bertanggung jawab atas Pemerintahan eksekutif. Beliau berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa.
“Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik kita. Karena itu, saya tidak ada pilihan lain, selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan Pemerintah,” terangnya. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini