metropadang.com – Sebanyak 401 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Hendrajoni, Senin (25/8/2025).
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji digelar di halaman kantor bupati, dihadiri Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Sekda Mawardi Roska, Kepala BKPSDM Yoski Wandri, serta jajaran pejabat eselon II dan III.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat.
Ia menyebutkan momen ini menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer.
“Ini adalah bentuk penghargaan terhadap pengabdian saudara-saudara. Hari ini, penantian panjang itu terbayarkan,” ujar Hendrajoni.
Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait beban anggaran daerah untuk menggaji seluruh PPPK yang kini jumlahnya lebih dari 4.000 orang.
Menurutnya, Pemkab Pessel harus menyiapkan dana sekitar Rp 240 miliar setiap tahun hanya untuk membayar gaji PPPK. Angka ini menjadi tantangan serius di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kita berharap ada kebijakan dari pusat agar pembiayaan gaji PPPK bisa dibantu. Ini akan kita perjuangkan ke tingkat pusat,” tegas Hendrajoni.
Ia juga menyinggung tenaga honorer yang belum terangkat menjadi PPPK.
Menurutnya, Pemkab Pessel melalui BKPSDM saat ini tengah menyusun usulan tambahan untuk honorer yang masuk dalam database BKN.
“Saya tidak akan berhenti memperjuangkan tenaga honorer yang masih tersisa. Kami akan ajukan kembali ke pusat agar mereka juga bisa diangkat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pessel, Yoski Wandri mengatakan jumlah peserta yang lulus seleksi PPPK tahun ini adalah 402 orang. Namun, satu orang dinyatakan meninggal dunia sebelum penyerahan SK.
“Yang menerima SK hari ini sebanyak 401 orang. Satu orang tidak sempat diangkat karena sudah meninggal dunia,” terang Yoski.
Ia menjelaskan, dari 401 PPPK yang diangkat itu, terdiri dari 88 tenaga guru, 44 tenaga teknis, dan 264 tenaga kesehatan.
Yoski memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi nasional.
Ia berharap para PPPK yang baru saja diangkat bisa langsung berkontribusi di unit kerja masing-masing.
“Kami mendorong para PPPK untuk bekerja dengan profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.