Pemko Pariaman Luruskan Berita Calon Mahasiswa IPB Asal Pariaman Gagal Kuliah

0
1230
metropadang.com  – Pemko Pariaman melalui Plt.kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher meluruskan berita yang beredar luas di media sosial tentang empat calon mahasiswa IPB asal Pariaman yang terancam gagal kuliah karena tidak mampu membayar uang pangkal.  Hal tersebut dijelaskan Hertati Taher saat dijumpai Tim Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman diruang kerjanya, Senin (4/8).
” Proses pendaftaran Saga Saja Plus dimulai di bulan April sampai bulan Mei 2025 secara online. Pengumuman seleksi administrasi (DTKS/ DTSEN) dibuktikan dengan surat edaran terlampir dilaksanakan Tanggal 16 Mei 2025.  Bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang lulus seleksi administrasi, maka mereka akan mendaftar pada Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemko Pariaman untuk seleksi akademik. Setelah dilakukan seleksi akademik, ternyata untuk Perguruan Tinggi IPB tidak ada yang lulus seleksi akademik melalui jalur SNBP (Undangan) dan Jalur SNBT (UTBK), “ ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak IPB menyurati Pemko Pariaman dan menawarkan jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Dikarenakan Tahun 2025 tidak ada yang lulus di IPB, maka Pemerintah Kota Pariaman membuka jalur BUD dengan peserta yang mendaftar sebanyak 6 orang, dengan rincian 5 orang melengkapi data di website pendaftaran, sedangkan 1 orang tidak melengkapi datanya, sehingga dari 5 orang yang mendaftar maka lulus 4 orang di IPB.
“Tahap selanjutnya, kami menerima surat kelulusan dan tagihan pembiayaan dari IPB. Tagihan tersebut berupa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 tahun masing – masing anak dikenakan sebesar Rp 30.000.000,- dan biaya Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) Rp 50.000.000,-. Karena biaya yang akan dibayarkan sangat besar, maka Pemko Pariaman menyurati Rektor IPB agar dapat pengurangan biaya BPIF. Ternyata permintaan kita tidak disanggupi karena sudah aturan dari IPB,namun IPB hanya bisa memberikan tenggang waktu pembayaran pembiayaan selama 10 bulan (sampai Mei 2026), “ tambahnya.
Dalam proses Saga Saja Plus, dilanjutkan ketahap kunjungan. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman melakukan kunjungan ke lapangan, yaitu ke rumah masing – masing camaba dengan tujuan untuk melihat kondisi dan keadaan rumah, kesungguhan camaba untuk kuliah, dukungan orang tua terhadap anak untuk kuliah, dan memberikan edukasi kepada pihak keluarga bahwa Pemko Pariaman dalam program Saga Saja Plus bersifat membantu, bukan memenuhi semua kebutuhan mahasiswa dan menjelaskan aturan – aturan dari saga saja plus, serta menjelaskan kondisi keuangan daerah yang divisit.
“Yang pertama dikunjungi adalah Reyhan di Cimparuh, setelah dijelaskan segala aturan, camaba tersebut sangat ingin kuliah di IPB, malahan camaba tersebut menawarkan untuk membantu biaya BPIF sebesar 50%. Yang kedua adalah Adit di Kampung Pondok. Setelah dijelaskan aturan, serta kondisi keuangan, maka camaba dan orang tua mengundurkan diri dan akan mendaftar di Perguruan Tinggi yang masih buka (Universitas Bung Hatta dan jalur PUB Unas Pasim Bandung). Saat kami menuju camaba ketiga, ternyata rangga tidak ada orang di rumah. Kami lanjutkan mengunjungi peserta keempat yaitu Ratu di Sungai Rotan. Setelah dijelaskan segala aturan, Ratu tetap memilih IPB dan pihak keluarga menawarkan untuk membantu biaya BPIF sebesar sebesar Rp 30.000.000,-, “ terangnya.
Tidak hanya sampai disitu, setelah pelaksanaan kunjungan kerumah camaba, ternyata camaba IPB tersebut melapor/ menyurati ke DPRD pada hari Senin, 28 Juli 2025. Pada Tanggal 29 Juli 2025, pihak Komisi III DPRD mengadakan hearing bersama Disdikpora, BPKPD dan Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman dan sekaligus memanggil 4 orang camaba tersebut.
“Setelah melakukan hearing, maka disepakati, Pemko akan membayar UKT sebesar biaya UKT yang paling besar di bayarkan Pemko Pariaman ke Perguruan Tinggi dan BPIF dibayarkan oleh camaba tersebut dan bisa di cicil selama 10 bulan, Kalau Camaba tidak sanggup, maka camaba bisa mendaftar di Perguruan Tinggi yang masih buka seperti Universitas Bung Hatta dan jalur PUB Unas Pasim Bandung. Dari 4 camaba tersebut, Rangga yang sudah lulus di Universitas Bung Hatta. Selanjutnya kami menyampaikan hasil kesepakatan hearing ke Wali Kota/ Wakil Walikota, “ ujarnya.
Tanggal 31 Juli 2025, 4 camaba bersama orang tua diundang ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk menyampaikan bahwa Pemko Pariaman akan membayar UKT dan uang saku, sedangkan camaba akan membayar uang BPIF yang bisa dicicil selama 10 bulan. Hal ini disebabkan karena Pembiayaan yang sangat besar, sedangkan Pemko Pariaman berkomitmen hanya untuk pembiayaan yang rendah. Camaba yang bernama Ratu dan orang tua menyanggupi untuk membayar BPIF. Sedangkan Reyhan  tetap berkeinginan untuk kuliah di IPB, akan tetapi masih berharap kepada Pemko untuk membayarkan semuanya dan sampai sekarang belum ada kepastian informasi dari yang bersangkutan. Sedangkan Adit dan Rangga akan melanjutkan ke Universitas Bung Hatta atau Unas Pasim.
“Ini akan kami jadikan pembelajaran kedepannya agar lebih baik lagi dan untuk anak – anak lainnya, tetap semangat dan selalu belajar agar perjuangan yang telah dilakukan baik pihak Pemko Pariaman maupun keluarga tidak menjadi sia – sia, “ tutupnya. (dewi lestari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini