metropadang.com – Dunia pers Indonesia menghadapi tantangan besar di era digital. Penurunan pembaca media cetak, pergeseran konsumsi berita ke platform online, persaingan kecepatan informasi, hingga maraknya hoaks menjadi isu utama yang disorot Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI dalam rakor yang digelar di Padang, Kamis (14/8).
Rakor yang dihadiri unsur pemerintah daerah, organisasi pers, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat ini membahas strategi peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Sumatera Barat tahun 2025, sekaligus sinkronisasi program prioritas presiden di daerah.
Kepala Bidang Media Massa, Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Letkol Muhamad Burhan, menegaskan bahwa pers harus mampu beradaptasi dengan dinamika zaman tanpa mengorbankan integritas.
“UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 memberikan kebebasan yang luas, namun juga menuntut tanggung jawab besar. Pers wajib menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan memegang teguh kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Berdasarkan data Dewan Pers, IKP Sumbar 2024 berada pada angka 66,61 persen (kategori cukup bebas), turun dibandingkan 2023 yang mencapai 79,31 persen. Lingkungan politik memiliki skor 66,67, lingkungan ekonomi 66,09, dan lingkungan hukum 66,95. Penurunan terbesar tercatat pada aspek perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas yang merosot hingga 18,05 poin.
Burhan menilai, penurunan ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. “Kita perlu memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kebebasan pers, mulai dari jaminan keamanan jurnalis, kelembagaan yang berpihak pada kepentingan publik, hingga perlindungan hukum yang setara,” tegasnya.
Selain membahas tantangan, rakor ini juga merumuskan langkah strategis, antara lain peningkatan literasi media di masyarakat, penguatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan, dukungan teknologi untuk verifikasi informasi, serta pembentukan forum komunikasi rutin antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil.
“Kebebasan pers yang sehat adalah kunci demokrasi. Untuk itu, dibutuhkan sinergi berkelanjutan, bukan hanya menjelang penilaian IKP, tetapi sebagai budaya kerja bersama,” tutup Burhan. (mp)