iklan
metropadang.comĀ – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (13/8/2025).
Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Ia menegaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama Pemprov Sumbar, melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah.
Gubernur memaparkan sejumlah kebijakan, mulai dari pemanfaatan potensi pajak baru seperti pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), hingga digitalisasi layanan pajak dan retribusi. Penurunan target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 30,74 persen, menurutnya, dipengaruhi oleh menurunnya penjualan kendaraan baru, insentif BBNKB, peningkatan kendaraan listrik dengan tarif nol persen, dan penghapusan BBNKB untuk kendaraan bekas.
Menanggapi defisit APBD 2025 sebesar Rp117,73 miliar, Mahyeldi menegaskan bahwa angkanya masih di bawah batas aman 3,45 persen dari pendapatan daerah sesuai ketentuan PMK. Defisit ini disebabkan penurunan PAD, berkurangnya transfer pusat, serta tidak terealisasinya SILPA 2024.
Selain mendorong efisiensi belanja, Pemprov Sumbar juga memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, pelaku usaha, dan masyarakat. Di sektor BUMD, dilakukan evaluasi kinerja triwulanan, seleksi direksi terbuka, diversifikasi usaha, serta penetapan target yang disertai reward and punishment.
Mahyeldi menutup penyampaiannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah, menjaga ruang fiskal yang sehat, dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. (mp)