metropadang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi mengesahkan perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib (Tatib) dalam Rapat Paripurna, Rabu (13/8/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan aparat penegak hukum dan TNI dari tiga matra.
Turut hadir Irwasda Polda Sumbar Kombespol Gunturino Wibowo, Kasipers Kasrem 032/WBR Kolonel Inf Yusan Riawan, Aspotmar Dankodaeral II Letkol Laut (P) Octav Bayu Dirgantara, Kadspotdirga Lanud Sutan Syahrir Letkol Sis Firdaus, dan Jaksa Madya Koordinator Romadu Novelino.
Muhidi menyampaikan apresiasi atas kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah menuntaskan pembahasan dan mengakomodasi seluruh masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses pembahasan mengacu pada Pasal 89 ayat (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Surat fasilitasi Kemendagri Nomor 100.2.1.6/3592/OTDA tertanggal 20 Juni 2025 menjadi landasan revisi, mencakup penyesuaian redaksional, penggantian istilah “tenaga ahli” menjadi “kelompok pakar/tim ahli”, penyeragaman istilah “Ranperda”, dan perbaikan rujukan pasal untuk menghindari multitafsir.
“Tatib baru ini diharapkan menjadi panduan strategis dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD,” kata Muhidi.
Paripurna kemudian memasuki pembicaraan tingkat kedua, termasuk pembacaan laporan Pansus, konsep keputusan, dan persetujuan seluruh anggota. Perubahan ini ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Nomor 17/SB/2025.
Selain pengesahan Tatib, paripurna juga memutuskan perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) menyesuaikan Pidato Kenegaraan Presiden yang dimajukan ke 15 Agustus 2025, serta menjadwalkan pembahasan ulang Ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 pada 19 Agustus 2025 dan penetapan 28 Agustus 2025.
Muhidi menutup rapat dengan ajakan memperkuat sinergi lintas lembaga demi Sumbar yang lebih maju. (mp)