Pemko Padang Tanggap Bencana, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parak Gadang

0
880
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan respon cepat dan tanggap terhadap musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Parak Gadang RT 002 RW 003, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turun langsung meninjau lokasi kebakaran pada Selasa (8/7/2025). Dalam kunjungannya, ia menyampaikan rasa duka dan empati atas musibah yang menimpa warganya.
“Pemerintah Kota Padang turut prihatin atas kejadian ini. Semoga Allah mengganti apa yang hilang dengan yang lebih baik, dan semoga para korban diberi kesabaran,” ujar Maigus Nasir.
Ia menambahkan bahwa melalui program Padang Melayani dan Padang Sigap, Pemko Padang terus berkomitmen memberikan perhatian dan dukungan kepada warga yang terdampak bencana.
“Saya juga mengajak warga sekitar untuk menjaga semangat kebersamaan, kekompakan, dan gotong royong agar rumah-rumah yang terdampak bisa segera ditempati kembali,” lanjutnya.
Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 02.21 WIB, menghanguskan enam rumah dan berdampak pada 15 Kepala Keluarga (KK) dengan total 56 jiwa.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemko Padang menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) sebesar Rp10 juta kepada masing-masing pemilik rumah terdampak.
Sementara itu, Baznas Kota Padang juga memberikan bantuan sebesar Rp1,5 juta kepada setiap pemilik rumah, serta menyerahkan 41 KTP dan 15 Kartu Keluarga (KK) yang baru bagi para korban.
Dukungan lainnya juga diberikan oleh:
  • BPBD Kota Padang berupa perlengkapan keluarga (family kit),
  • PMI Kota Padang yang menyalurkan peralatan memasak kepada masing-masing keluarga terdampak.
Seluruh bantuan ini diserahkan langsung kepada para pemilik rumah untuk meringankan beban mereka dan membantu pemulihan pasca-bencana.
Warga setempat mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan berharap proses pemulihan dapat segera berlangsung agar para korban bisa kembali beraktivitas seperti sediakala.
(Mizwa/Taufik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini