Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Ranperda tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2029.
iklan

Pariwara 28 Juli 2025

metropadang.com Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7/2025). Penetapan ini menjadi tonggak penting arah pembangunan Kota Padang selama lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua dan jajaran anggota dewan, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan unsur Forkopimda.
Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan dari empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait. Dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan nota keputusan oleh pimpinan DPRD dan unsur kepala daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah melewati proses yang panjang dan komprehensif, mulai dari rapat kerja dengan OPD, kunjungan lapangan, hingga diskusi lintas fraksi.
“Setiap poin dalam RPJMD dibahas secara mendalam untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan betul-betul berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami berharap RPJMD ini dapat menjawab tantangan dan kebutuhan Kota Padang ke depan,” ujar Muharlion.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran mengungkapkan apresiasinya kepada DPRD atas kerja keras dan kolaborasi yang solid dalam menyusun dan menyetujui RPJMD 2025–2029.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tapi peta jalan pembangunan Kota Padang yang disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musrenbang, dan konsultasi publik. Ini menjadi acuan utama kita dalam mewujudkan kemajuan Padang lima tahun ke depan,” jelas Fadly.
Fadly Amran juga menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang berdasarkan tiga pilar utama pembangunan, yaitu:
  1. Smart City, untuk menghadirkan pelayanan publik berbasis digital dan teknologi informasi;
  2. Kota Sehat, yang fokus pada lingkungan dan masyarakat yang sehat dan berdaya saing;
  3. Pembangunan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal, yang menjadikan kearifan lokal sebagai identitas dan fondasi pembangunan daerah.
“RPJMD ini juga akan mengimplementasikan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang yang telah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan sasaran pembangunan nasional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut menegaskan komitmen jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang tertuang dalam RPJMD tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menyukseskan visi-misi pembangunan ini demi kejayaan Kota Padang,” ujar Maigus.
Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kota Padang optimis mampu menghadirkan pertumbuhan kota yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan akar budaya dan nilai religius yang menjadi kekuatan utama daerah ini. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini