iklan crossorigin="anonymous">
Meski Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis telah dibekukan, Pemerintah Kota Padang tetap mengajak wisatawan untuk berkunjung ke objek wisata legendaris yang identik dengan kisah Malin Kundang tersebut.
Ajakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, kepada Diskominfo Padang, pada Selasa (17/6/2025).
“Kepada wisatawan, silakan untuk mendatangi Pantai Air Manis,” ujar Yudi.
Ia menegaskan bahwa pembekuan Pokdarwis bukan berarti wisatawan dilarang berkunjung. Menurutnya, pengelolaan Pantai Air Manis masih berjalan dengan baik di bawah koordinasi Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan masyarakat setempat.
“Dengan adanya pembekuan Pokdarwis, bukan berarti kita melarang wisatawan untuk datang ke Pantai Air Manis. Di sini masih ada PSM dan masyarakat yang mengelola. Satgas kita juga standby untuk mengamankan lokasi wisata,” tambah Yudi.
Pembekuan Pokdarwis dilakukan setelah ditemukannya praktik pungutan liar (pungli) oleh salah satu oknum di dalam organisasi tersebut. Oknum itu diketahui menarik uang dari pengunjung tanpa dasar legalitas yang sah.
“Seharusnya, Pokdarwis memberikan edukasi wisata kepada masyarakat. Namun pada kenyataannya, kami justru menemukan pelanggaran berupa pungli. Maka dari itu, kami mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Pokdarwis dan akan melakukan evaluasi lebih lanjut,” jelas Yudi.
Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan pengunjung tetap menjadi prioritas. Wisatawan tetap dipersilakan menikmati keindahan Pantai Air Manis sambil menantikan pembenahan tata kelola oleh pihak yang berwenang. (charlie)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini