metropadang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan struktur tim panitia khusus (pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna, Senin (2/6).
Pansus RPJMD diketuai oleh Indra Catri, dengan Zulkenedi Said sebagai wakil ketua, dan Mocklasin sebagai sekretaris. Pembentukan dan pengumuman tim pansus ini menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan proses pembahasan ranperda RPJMD.
“Setelah struktur diumumkan, tim pansus sudah bisa langsung bekerja maksimal. Kami berharap pembahasan bisa berjalan optimal dan tuntas sesuai harapan,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, saat memimpin rapat.
Ia menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD, keanggotaan pansus mencakup seluruh fraksi yang ada. Penunjukan pimpinan dilakukan melalui musyawarah anggota pansus, lalu diumumkan dalam paripurna.
RPJMD menjadi dokumen strategis yang akan memuat program pembangunan berdasarkan visi dan misi gubernur-wakil gubernur terpilih. DPRD berharap, dokumen ini dapat menjawab persoalan mendasar di Sumbar seperti kemiskinan dan masalah sosial lainnya.
“RPJMD akan menjadi dasar penyusunan program tahunan. Maka, perlu disusun dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Iqra.
Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengumumkan tim pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren. Tim ini diketuai oleh Nufrimanwansyah, dengan Jempol sebagai wakil ketua dan Sri Kumala Dewi sebagai sekretaris.
Ranperda tersebut merupakan inisiatif Komisi V dan telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sumbar 2025. (*)