metropadang.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024, Selasa pagi (17/6/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Wakil Ketua Iqra Chissa, Evi Yandri, Nanda Satria dan anggota dewan, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD, serta undangan dari unsur vertikal dan rekan wartawan.
Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, dalam hal ini Iqra menyampaikan bahwa banyak pandangan fraksi yang menyoroti kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 yang dinilai belum maksimal.
Namun, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 sebagai pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka Ranperda tentang Kemudahan Berusaha harus disesuaikan terlebih dahulu sebelum dapat ditetapkan. Oleh karena itu, pembahasan dan pengambilan keputusan Ranperda tersebut ditunda.
Sebagaimana diketahui, pada Rapat Paripurna sebelumnya tanggal 16 Juni 2025, fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024.
Rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 88,03%, nilai terendah dalam lima tahun terakhir.
Tingginya sisa belanja (Rp493,07 miliar) menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan tidak terlaksana bukan karena efisiensi, tetapi karena kekurangan dana atau perencanaan yang tidak optimal.
Tingginya angka utang pemerintah daerah, mencapai Rp510,69 miliar, termasuk kewajiban bagi hasil kepada kabupaten/kota.
Fraksi juga menyoroti SILPA sebesar Rp117,73 miliar yang tidak dapat seluruhnya dimanfaatkan untuk menutup defisit APBD 2025 karena sebagian besar adalah dana terikat (BOS, BLUD, DAK, dan lainnya).
Rasio belanja operasional mencapai 96,22%, jauh lebih besar dibanding belanja modal yang hanya 89,37%, menunjukkan fokus belanja yang lebih dominan ke kebutuhan rutin daripada pembangunan.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan secara resmi jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan beberapa hal penting sebagai bentuk klarifikasi atas isu-isu yang mengemuka.
Jawaban tersebut meliputi Kendala dalam optimalisasi PAD dan strategi peningkatan penerimaan di masa mendatang, Penyebab belum terlaksananya sejumlah program, serta upaya Pemprov memperbaiki proses perencanaan dan penganggaran, Penanganan atas utang daerah yang terus diupayakan pembayarannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal, Komposisi belanja daerah yang ke depan akan diarahkan lebih proporsional, dengan peningkatan belanja modal untuk program pembangunan prioritas.
Menanggapi rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah, Gubernur menyebut penyebab utamanya adalah perlambatan ekonomi, bencana alam, serta kendala perencanaan dan pengelolaan kas. Pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan strategi digitalisasi pajak, penguatan BUMD, serta penertiban aset.
Terkait utang daerah dan sisa belanja, Gubernur memastikan seluruh kewajiban akan dibayar sesuai ketentuan. Ia juga menanggapi kritik soal hangusnya DAK pendidikan Rp21 miliar dengan menyebut bahwa sedang dilakukan evaluasi dan audit internal.
Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas belanja, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. Semua masukan fraksi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama DPRD dan TAPD.
Pimpinan DPRD mengapresiasi kehadiran dan jawaban langsung dari Gubernur, dan berharap seluruh proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar, objektif, serta menghasilkan keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat. (mp)