iklan
metropadang.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Buya Iskandar, menegaskan komitmen lembaganya untuk menyelesaikan persoalan mendasar di bidang pendidikan, sosial budaya, dan kemasyarakatan. Hal itu ditegaskan dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun 2025 yang digelar di ruang Komisi IV, Jumat (13/6/2025).
Buya Iskandar menyampaikan bahwa pendidikan merupakan prioritas utama yang terus diperjuangkan Komisi IV. Ia menilai bahwa sektor ini menjadi penentu utama kualitas pembangunan sumber daya manusia di Kota Padang, sehingga kebijakan dan anggaran pendidikan tidak boleh dijalankan secara biasa-biasa saja.
“Pendidikan ini sangat krusial. Jangan sampai Kota Padang mengalami stagnasi. Kalau kebijakan kita sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya, tanpa terobosan, itu berarti kita tidak berkembang,” tegas politisi Partai NasDem yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Pauh IX tersebut.
Isu zonasi menjadi sorotan utama. Menurut Buya Iskandar, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat, karena tidak semua kelurahan memiliki sekolah negeri di dalam zonanya. Dari total 104 kelurahan di Kota Padang, hanya sekitar 40 kelurahan yang memiliki SMP negeri.
“Ada anak-anak dari Kelurahan Lubuk Lintah, Ampang, Alai, dan lainnya yang kesulitan masuk sekolah negeri karena tidak termasuk dalam zona. Padahal mereka tinggal di Kota Padang juga. Ini menandakan bahwa akses pendidikan belum merata,” jelasnya.
Ia menambahkan, istilah “domisili” yang digunakan dalam aturan PPDB nasional pada dasarnya tetap berbasis wilayah atau jarak, sehingga substansinya tetap mengacu pada zonasi. Ketimpangan ini menurutnya menimbulkan kesenjangan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan pendidikan yang adil.
Komisi IV, sambung Buya, akan segera mengajukan permohonan diskresi kebijakan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta. Langkah ini diambil agar Kota Padang diberikan ruang untuk menyesuaikan aturan zonasi sesuai dengan kondisi geografis dan ketersediaan sekolah yang ada.
“Kalau patokannya adalah domisili yang sebenarnya tetap berorientasi zona, maka sistem ini belum berpihak pada anak-anak dari daerah tanpa sekolah negeri. Ini yang akan kami perjuangkan ke pusat, agar ada keadilan,” ujarnya.
Terkait pembiayaan pendidikan, Buya Iskandar menyampaikan bahwa DPRD Kota Padang telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pendidikan gratis. Bantuan berupa seragam sekolah dan lembar kerja siswa (LKS) telah disiapkan, khususnya untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
“Untuk urusan pembiayaan dasar seperti seragam dan LKS, alhamdulillah sudah kita tangani. Sekarang tinggal bagaimana memastikan semua anak bisa masuk sekolah yang layak tanpa hambatan zonasi,” ujarnya.
Selain pendidikan formal, Komisi IV juga mendorong penguatan karakter generasi muda melalui kegiatan sosial-keagamaan. Salah satu gagasan yang tengah disiapkan adalah Program “Remaja Masjid Reborn”, yang sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni Smart Surau.
Program ini akan menjadikan masjid sebagai ruang berkumpul dan beraktivitas bagi generasi muda. Masjid akan dilengkapi dengan akses WiFi gratis, ruang santai, dan area kreatif sehingga anak muda dapat berkegiatan di lingkungan yang positif.
“Anak-anak muda zaman sekarang mencari tempat yang nyaman untuk nongkrong, cari WiFi, main game, atau belajar daring. Nah, kita sediakan itu di masjid. Ketika azan berkumandang, mereka bisa langsung salat. Ini cara kita membina mereka tanpa memaksa,” kata Buya.
Pilot project program ini akan dimulai di 11 masjid, masing-masing satu masjid per kecamatan. Ke depan, program ini akan diperluas ke masjid-masjid lainnya dengan pendekatan kolaboratif antara DPRD, pemerintah kota, dan organisasi kepemudaan Islam.
Menurut Buya, pendekatan ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi juga membangun kultur. Anak muda perlu ruang yang ramah dan terbuka, tanpa harus tercerabut dari nilai-nilai keagamaan.
“Kita tidak bisa melawan kemajuan teknologi, tapi kita bisa mengarahkan penggunaannya. Kita harus ciptakan ruang yang membuat anak muda nyaman, tanpa mencabut identitas keagamaannya. Surau harus jadi tempat yang hidup kembali,” tegasnya.
Buya Iskandar menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Padang berkomitmen penuh untuk memperjuangkan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan penguatan moral generasi muda.
“Kami akan terus kawal dan dorong agar kebijakan di Kota Padang tidak hanya bersifat administratif, tetapi betul-betul menyentuh persoalan nyata masyarakat. Baik itu soal pendidikan, zonasi, kesetaraan akses, maupun ruang pembinaan anak-anak muda kita,” pungkasnya.
Dengan langkah konkret ini, DPRD Kota Padang, melalui Komisi IV, berharap dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan sosial dan pendidikan, sekaligus memperkuat harmoni antara nilai tradisi dan dinamika zaman di tengah masyarakat kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini