iklan crossorigin="anonymous">
metropadang.com – Malam yang tenang di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Padang, mendadak heboh. Warga setempat mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di lokasi gelap pada Senin (9/6/2025) dini hari.
Pasangan tersebut dilaporkan tengah berpelukan saat digerebek, memicu amarah sejumlah warga yang khawatir kawasan mereka menjadi tempat perbuatan tak senonoh. Kekhawatiran itu segera dilaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Satpol PP yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan membawa pasangan tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan. Petugas menyatakan bahwa tindakan itu tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran norma dan aturan,” tegas Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si.
Saat ini, pasangan tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Satpol PP berharap tindakan ini memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjaga perilaku di ruang publik. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini